KPK Tangkap Tangan Bupati Muara Enim, Amankan US$35.000

Bisnis.com,03 Sep 2019, 09:30 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan pada Senin (2/9/2019) malam.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. "Iya, ada kegiatan tangkap tangan di Palembang dan Muara Enim, Sumsel," katanya, Selasa (3/9/2019).

Dia mengatakan telah mengamankan empat orang dengan unsur bupati, swasta dan pejabat negara yang mengurusi pengadaan. Hanya saja, Febri masih belum menjelaskan lebih jauh terkait transaksi apa.

"Kami duga terjadi transaksi terkait penyelenggara negara. Diamankan uang 35.000 dolar Amerika Serikat," kata dia.

Dia mengatakan bahwa keempat orang yang diamankan termasuk Bupati Muara Enim Ahmad Yani sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dan akan diperiksa secara intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi empat orang yang diamankan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini