Kecelakaan Maut Tol Cipularang, Polisi Lakukan Olah TKP

Bisnis.com,03 Sep 2019, 11:23 WIB
Penulis: Newswire
Petugas Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jabar melakukan olah TKP kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019). Olah TKP dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan dan menyebabkan delapan orang tewas pada Senin (2/9/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA - Selasa pagi pihak Kepolisian melakukan pengolahan tempat kejadian perkara tabrakan beruntut di tol Cipularang yang berujung maut.

PT Jasa Marga Tbk mengumumkan, Selasa pagi pihak Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di tol Cipularang tersebut sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

"Sejak pukul 09.20 WIB, Jasa Marga bersama pihak kepolisian kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow yang dimulai sejak Km 96 s.d Km 90," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Selain itu, kata Heru, pengalihan arus lalu lintas diberlakukan. Pengguna jalan dari arah Bandung ke arah Jakarta dapat keluar di Gerbang Tol (GT) Cikamuning dan masuk kembali ke Jalan Tol Cipularang melalui GT Jatiluhur.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan atas pengalihan lalu lintas ini," kata Heru.

Heru mengatakan, pihaknya mengimbau pengguna jalan untuk dapat fokus berkendara, memenuhi kecepatan minimum berkendara di jalan tol dan memperhatikan rambu-rambu serta arahan petugas, terutama menjelang titik awal contraflow.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini