Bisnis.com, JAKARTA — Anak usaha PT Pos Indonesia (Persero) di bidang teknologi finansial atau tekfin, Posfin, tengah mengembangkan Worker Welfare Management System, layanan pengelolaan keuangan pekerja migran melalui pemanfaatan giro elektronik.
Direktur Utama Posfin Soeharto menjelaskan, pihaknya mengembangkan layanan tersebut untuk mendorong kinerja perseroan yang saat ini masih bergantung pada bisnis pembayaran (payment).
Menurut dia, PT Pos sebagai induk usaha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia memiliki potensi besar dalam layanan giro. Cakupan layanan Pos yang mencapai pelosok menurutnya menjadi peluang untuk digarap oleh layanan giro, dalam hal ini giro digital yang dikembangkan oleh Posfin.
Adapun, Soeharto menjelaskan, digitalisasi tersebut dapat menjembatani transaksi uang dari para pekerja migran untuk keluarganya di berbagai wilayah, melalui e-giro yang memiliki biaya relatif lebih rendah dibandingkan melalui layanan remitansi konvensional.
“Basis dasarnya giro, jadi pekerja migran dapat mengirimkan uangnya dan uang tersebut dapat diterima kemudian disimpan di rekening giro keluarganya. Itu dapat mendorong pengelolaan keuangan secara digital pada masyarakat di pelosok, yang relatif belum tersentuh [layanan] keuangan konvensional,” ujar Soeharto kepada Bisnis, Senin (2/9/2019).
Menurut dia, layanan Worker Welfare Management System memungkinkan pekerja migran mengelola dan memantau kondisi keuangan keluarga di daerah asal, pun sebaliknya melalui transaksi keuangan yang tercatat.
Selain itu, layanan itu pun menurutnya akan dikembangkan untuk dapat memunculkan informasi pekerjaan bagi calon pekerja migran, seperti profil pekerjaan, pemberi kerja, serta gaji yang ditawarkan.
Dia menjelaskan, layanan tersebut dapat terkendala oleh minimnya jaringan internet di pedesaan. Oleh karena itu, Posfin akan bekerja sama dengan induk usahanya untuk menyediakan akses internet di setiap kantor pos yang tersedia.
Menurut Soeharto, pihaknya akan meluncurkan layanan tersebut pada Desember 2019. Saat ini Posfin tengah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk merampungkan sistem tersebut, seperti dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel