OJK: Pemangkasan Suku Bunga Acuan akan Dongkrak Pertumbuhan Kredit

Bisnis.com,03 Sep 2019, 04:15 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Tren perlambatan pertumbuhan kredit masih berlanjut. Per Juli 2019, fungsi intermediasi tumbuh tumbuh 9,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Secara berurutan, Mei dan Juni, kredit tumbuh, masing-masing, 11,1 persen yoy dan 9,9 persen yoy.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menyampaikan bahwa perlambatan hanya sementara. Dia justru kembali yakin laju pertumbuhan kredit pada kisaran 10 persen—12 persen secara tahunan.

Sebelumnya Wimboh sempat menyampaikan revisi pertumbuhan kredit menjadi pada kisaran 9 persen--11 persen pada medio 2019. Setelah bank sentral memangkas suku bunga acuan dan giro wajib minimum (GWM) sebesar 50 basis poin (bps), sejak paruh kedua 2019, otoritas kembali optimistis.

Wimboh menjelaskan bahwa saat ini perlambatan kredit justru terjadi dengan kondisi suku bunga kredit yang stagnan di tengah kenaikan suku bunga deposito. “Otomatis kalau suku bunga turun itu kasih ruang lebih besar, jadi bisa memberikan dampak lebih besar untuk [kredit] tumbuh,” katanya di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Berdasarkan data Bank Indonesia, per Juli 2019, rata-rata tertimbang suku bunga pembiayaan turun 1 basis poin (bps) menjadi 10,72 persen. Hal ini melanjutkan penurunan sebelumnya pada bulan Juni 2019, di mana suku bunga kredit turun 3 bps.

Sementara itu, kredit per Juli melambat utamanya disebabkan oleh debitur korporasi non finansial. Pada periode tersebut debitur yang menyerap kredit bernilai besar itu tumbuh 11,4 persen yoy, melambat dari sebelumnya 12,0 persen yoy. Di sisi lain, debitur perorangan cenderung menguat, dari 8,0 persen yoy menjadi 9,1 persen yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini