Setiap Selasa, Menhub Perintahkan Pegawai Pakai Baju Adat

Bisnis.com,03 Sep 2019, 12:17 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
BISNIS

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mengkampanyekan penggunaan pakaian adat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian itu setiap Selasa.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan bahwa kampanye itu sebagai bentuk rasa cinta tanah air dengan kompak menggunakan pakaian adat 1 hari per pekan yaitu setiap Selasa.

Selain wujud cinta Tanah Air, menurutnya, langkah itu menunjukkan kesadaran akan keberagaman budaya Indonesia. 

"Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan. Bapak Menteri pun hari ini menggunakan pakaian adat,” jelasnya, Selasa (3/9/2019).

Hengki menjelaskan Menhub telah memberikan arahan agar seluruh jajaran ASN Kemenhub melaksanakan kegiatan yang bernilai persatuan dan kesatuan, kerja sama, dan kemanusiaan, sebagai wujud nyata mencintai Indonesia.

Dia mengatakan senang dan bangga menggunakan pakaian adat setiap Selasa. "Ini merupakan salah satu wujud nyata kami ASN Kemenhub menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya.

Kebijakan penggunaan pakaian adat oleh ASN di lingkungan Kemenhub tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No.19/2019 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kementerian Perhubungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini