Bupati Muara Enim di-OTT KPK, Wakil Bupati Diangkat Jadi Plh

Bisnis.com,04 Sep 2019, 14:44 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Wartawan mengambil gambar pintu samping ruangan kantor sementara Bupati Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Bappeda Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (3/9/2019) dini hari. KPK melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang pejabat di lingkungan Pemkab Muara Enim dan satu orang pengusaha./ANTARA FOTO-Azwar Anas

Bisnis.com, PALEMBANG  - Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menunjuk Wakil Bupati Muara Enim Juarsah sebagai pelaksana harian atau Plh bupati setelah Bupati Ahmad Yani ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait kasus dugaan suap.

"Hari ini saya sudah tandatangani wakil bupati [Juarsah] jadi pelaksana harian Bupati Muara Enim tetapi memang kewenangannya berbeda dari bupati, hanya menjalankan tugas-tugas harian saja," katanya, Rabu (4/9/2019).

Atas penunjukan itu, Gubernur Sumsel pun akan langsung memanggil Juarsah. Di mana saat ini Juarsah masih mengikuti paripurna di DPRD Muara Enim.

"Hari ini saya panggil ke Palembang, ini kan dia masih ikut paripurna di Muara Enim. Nanti apakah wagub atau sekda yang menyerahkan, tapi harus langsung," katanya.

Deru mengatakan penetapan Plh sampai adanya keputusan dari Mendagri untuk minta pelaksana tugas atau Plt. Dia menegaskan wakil sekarang bisa menjalankan tugas-tugas bupati.

Terakhir, Herman Deru meminta bupati dan walikota untuk tidak terlibat dalam pengurusan proyek. Sebab hal itu akan berpotensi terjadi korupsi.

"Yang paling cantik itu kepala daerah ya nggak usah berurusan dengan pihak ke tiga atau kontraktor. Cukup jalankan saja kebijakan, jangan masuk ke teknis, bisa orang terpercaya sajalah yang urusin itu," katanya.

Diketahui, Bupati Muara Enim Ahmad Yani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. KPK menyita uang senilai US$35.000 dari OTT tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini