Ekspor Non Migas Jateng Dapat Tembus US$7 Miliar

Bisnis.com,04 Sep 2019, 09:40 WIB
Penulis: Hafiyyan
Ilustrasi ekspor dan impor/Istimewa

Bisnis.com, SEMARANG—Nilai ekspor non migas Jawa Tengah pada 2019 berpotensi menembus US$7 miliar, atau melampaui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) US$6,16 miliar dan pencapaian 2018 sejumlah US$6,44 miliar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor non migas Jateng pada Januari—Juli 2019 mencapai US$4.823,5 juta. Nilai itu tumbuh 3,78% year on year (yoy) dari Januari—Juli 2018 sebesar US$4.648,04 juta.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah Arif Sambodo menyebutkan, dalam RKPD 2019 target ekspor non migas ditetapkan US$6.159 juta atau US$6,16 miliar. Target tersebut tampaknya dapat tembus sebelum akhir tahun.

“Katakanlah ekspor sekitar US$500 jutaan per bulan, maka Jateng masih dapat membukukan pemasukan US$2.500 juta dalam sisa 5 bulan atau Agustus—Desember 2019. Kita optimistis melihat perkembangannya,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (3/9/2019).

Dengan estimasi tersebut, Jateng dapat membukukan ekspor non migas hingga US$7.323,5 juta pada 2019. Arif pun berharap, di taraf nasional Jateng dapat menjadi provinsi dengan kontribusi eksportir terbesar ke-6, naik dari 2018 di urutan ke-8.

Dari sisi produk, Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) masih menjadi primadona, karena berkontribusi US$2.117,04 juta atau 43,88% dari total ekspor Januari—Juli 2019. Namun, produk ekspor yang mengalami pertumbuhan paling tinggi ialah barang-barang dari kulit (46,4% yoy) dan alas kaki (38,12% yoy).

Menurut Arif, pertumbuhan ekspor alas kaki didorong oleh peningkatan investasi pabrik di Jepara dan Salatiga. Pebisnis di lokasi tersebut melakukan penambahan kapasitas produksi, sehingga menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Wilayah tujuan ekspor yang cenderung bertumbuh adalah Jerman, Belanda, Amerika Serikat, Jepang, Tiongkok, dan Korea Selatan. Kenaikan ini salah satunya didorong oleh pemanfaatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

Belakangan tren perjanjian dagang tidak lagi multilateral atau kewilayahan, tetapi lebih mengarah ke hubungan bilateral atau antar negara. Dengan demikian, setiap negara termasuk Indonesia dapat melakukan sejumlah perjanjian dagang teknis, yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing negara tujuan.

Tabel Kinerja Ekspor Non Migas Jateng 2017—2019* (US$ juta)

 

Tahun/Bulan

2019

2018

2017

Januari

759,71

666,55

560,46

Februari

643,52

622,24

531,07

Maret

712,37

695,51

629,84

April

685

666,12

546,18

Mei

775,42

750,46

657,12

Juni

495,11

493,25

477,67

Juli

752,37

753,92

602,86

Agustus

 

728,76

699,29

September

 

673,97

597,38

Oktober

 

695,20

637,29

November

 

674,90

660,74

Desember

 

670,77

627,99

*per Juli 2019

 Sumber: BPS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini