Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Reaksi Oded

Bisnis.com,05 Sep 2019, 14:02 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG — Kenaikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuai banyak komentar. Salah satunya muncul dari Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

Oded menyayangkan keputusan untuk menaikan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan tersebut. Pasalnya kenaikan iuran tersebut hanya akan memebani masyarakat.

“Walikota mah hayangnya tong naik atuh (walikota inginnya jangan naik lah). Karunya, beurat (kasihan berat),” kata Oded, Kamis (5/9).

Oded menilai kesehatan merupakan layanan dasar yang harus diterima masyarakat dan menjadi kewajiban dari pemerintah untuk memberikannya. Maka seharusnya kenaikan nominal iuran bagi peserta BPJS Kesehatan tidak harus terjadi.

Penolakan ini kata Oded juga disuarakan oleh serikat pekerja. Para buruh menolak kenaikan iuran ini lantaran menambah beban masyarakat kelas bawah.

Meski demikian, ia meyakini kenaikan tarif ini merupakan kebijakan yang telah diperhitungkan matang-matang oleh pemerintah pusat. Menurutnya pemerintah memiliki maksud dan tujuan tersendiri dengan menaikan tarif BPJS kesehatan untuk kelas 1 dan 2.

“Ideal kita mah jangan naik. Tapi ini kebijakan pusat, pusat punya pertimbangan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tarif iuran peserta BPJS Kesejatan kelas 1 dan 2 per 1 Januari 2020 resmi dinaikan oleh pemerintah pusat hingga 100%.

Sementara itu untuk Peserta Bantuan Iuran (PBI) telah resmi dinaikan per 1 Agustus 2019 lalu. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini