Koalisi Pejalan Kaki Minta Pemprov Kaji Ulang Penataan PKL di Trotoar

Bisnis.com,05 Sep 2019, 19:59 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Trotoar DKI Jakarta/Instagram koalisipejalankaki

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Koalisi Pejalan kaki Alfred Sitorus berharap pihak pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang wacana penataan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar.

Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan optimis bahwa pihaknya dapat menata PKL di trotoar tanpa mengganggu pejalan kaki. Anies berpendapat pedagang kecil seperti PKL mestI tetap diberi ruang.

"Jadi ketika ruang pejalan kaki dipergunakan untuk fungsi lain, pak Gubernur dan timnya serta para ahli itu membedah dulu aturan yang ada agar jangan sampai tumpang tindih," kata Alfred, Kamis (5/9/2019).

Merujuk pada Undang-undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas, Alfred menegaskan bahwa sejatinya trotoar tidak dipisahkan dengan jalan raya karena merupakan satu kesatuan atau bagian dari jalan raya.

Oleh sebab itu, Alfred mendorong Pemprov DKI Jakarta jangan sampai salah tafsir mengenai diperbolehkannya PKL berdagang di atas trotoar.

"Kemudian jika wacana itu benar diterapkan maka harus ada kejelasan Mengingat PKL yang ada di Tanah Abang sudah melebihi batas wajar dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pejalan kaki. Bukan masalah debat lagi tapi sudah menjadi ahli fungsi," tambahnya.

Terakhir dia sangat mendukung mengenai kebijakan inovasi Pemprov DKI yang merevitalisasi trotoar di Jakarta. Kebijakan itu sangat memberi ruang bagi pejalan kaki, namun juga jangan sampai memakai dalih bahwa demi kebutuhan apapun trotoar itu bisa dialih fungsikan.

"Jadi kami sangat senang dengan adanya revitalisasi trotoar. Tapi saya kira kembali lagi ke tornya, trotoar itu sebenarnya menurut undang-undang lalu lintas fungsinya untuk apa?" tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini