BRI Kembalikan Dana Nasabah Korban Skimming

Bisnis.com,05 Sep 2019, 20:45 WIB
Penulis: Lalu Rahadian
Korban skimming bertemu Kepala Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Pekayon, Kamis (5/9/2019)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. akan mengembalikan dana milik nasabahnya yang hilang karena praktik penggandaan data kartu atau skimming.

Rencana pengembalian ini diungkap langsung nasabah yang menjadi korban skimming melalui akun twitter @adty***. Nasabah ini menyebut sudah bertemu Kepala Cabang BRI Pekayon dan beberapa petinggi perseroan membicarakan kasusnya.

“Kasus saya akan segera selesai, Insya Allah dana akan dibalikan secepatnya,” ujar nasabah bernama Tyan kepada Bisnis, Kamis (5/9/2019).

Tyan telah kehilangan dana hingga Rp80 juta yang sebelumnya ada di tabungan. Hilangnya uang ini diketahui seusai Tyan mencetak buku rekening di Kantor Cabang BRI Pekayon. Dalam buku rekeningnya terlihat laporan penarikan uang dengan nominal berbeda-beda yang dilakukan lebih dari sekali.

Jumlah penarikan yang dilakukan terhadap tabungannya diklaim mencapai 28 kali. Setelah dihitung, dalam rentang 28 Agustus-2 September 2019 tabungan korban berkurang jumlahnya hingga Rp70 juta.

Pengambilan uang milik korban tak berhenti sampai di sana. Pada 3 September, saat korban berinisiatif mengecek tabungannya lagi, saldo kembali berkurang Rp10 juta.

Penarikan uang ini setelah dilacak terjadi di Kota Denpasar, Bali. Pengurangan uang juga terjadi pada dini hari antara pukul 02.00-05.00.

Tyan mengaku saat ini kartu ATM miliknya masih berjenis magnetik. Setelah membuat laporan, BRI disebutnya langsung mengganti kartu milik Tyan dengan jenis chip.

“Pihak bank langsung mengganti ATM saya dengan ATM berchip. Pihak bank menjelaskan itu sindikat skimming,” tuturnya.

Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI Indra Utoyo sebelumnya mengatakan, perseroan akan mengganti uang milik nasabah yang hilang karena terkena skimming.

Hilangnya dana nasabah secara misterius terjadi karena ada oknum yang menggandakan informasi pada kartu jenis magnetic stripe.

Menurut Indra, perseroan telah memiliki beberapa strategi untuk mencegah praktik skimming. Hal yang sudah dilakukan emiten berkode BBRI ini diantaranya patroli ATM dan optimalisasi mesin deteksi di kantor pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini