Mantan Ketua BEM Diperiksa Polisi Soal Dugaan Provokasi

Bisnis.com,06 Sep 2019, 17:30 WIB
Penulis: Newswire
Massa melakukan aksi di Jayapura, Senin (19/8/2019). Aksi tersebut untuk menyikapi peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang. Antara/Gusti Tanati

Bisnis.com, JAYAPURA — Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini pihak kepolisian sudah menahan FBK mantan Ketua BEM Uncen yang diduga sebagai salah satu pihak yang memprovokasi.

"Yang bersangkutan juga diindikasikan masuk dalam jaringan di dalam dan luar negeri," kata Irjen Pol Iqbal di Jayapura, Jumat (6/9/2019).

Diakui Iqbal, sejauh mana keterlibatan mantan Ketua BEM Fakultas Fisip Universitas Cenderawasih itu, hingga kini masih dalam penyelidikan. "Penegakan hukum akan dijalankan sebagaimana mestinya," tandas Iqbal.

Terkait situasi di kawasan Papua saat ini, kata Iqbal, sudah sangat kondusif seperti yang dikatakan Kapolri dalam berbagai kesempatan, aku Iqbal.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Rektor Uncen Apolo Safanpo kepada Antara mengaku hingga saat ini belum ada laporan tentang mahasiswa Universitas Cenderawasih yang ditangkap.

“Belum ada laporan tentang adanya mahasiswa Uncen yang diamankan polisi,” aku Safanpo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini