Rencana Pelepasan Sebagian PI Blok Migas Pertamina Bakal Dipertanyakan

Bisnis.com,06 Sep 2019, 13:38 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Blok Mahakam/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana PT Pertamina (Persero) melepas sebagian hak partisipasi (participating interest/PI) blok migas yang dikelolanya akan menjadi pertanyaan publik meski merupakan aksi bisnis biasa.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan dalam praktik bisnis global, melepas saham partisipasi menjadi hal yang wajar.

"Hanya saja, yang harus jadi perhatian, tidak semua pihak menerima. Parlemen atau masyarakat menghendaki Pertamina powerful," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (5/9/2019).

Menurutnya, Pertamina harus bisa menjelaskan kepada publik mengenai proses bisnis yang ditempuh. Apalagi, belakangan dua blok migas legendaris, salah satunya Rokan, dari investor global.

Kendati demikian, Komaidi menganggap rencana melepas PI blok migas yang dikelola Pertamina harus pada wilayah kerja yang strategis.

"Yang besar besar oke, seperti Blok Mahakam, Blok Rokan. [Pelepasan PI] saya kira strategis, dengan begitu akan bisa powerful di sisi pembiayaan maupun teknologi," ujarnya.

Pihaknya juga menyarankan Pertamina berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian BUMN untuk memastikan ada dasar hukum atas rencana melepas PI blok migas.

Komaidi menambahkan dari sisi Undang Undang No. 22/2001 tentang Migas dan kebijakan turunannya, tidak ada hambatan bagi Pertamina untuk melakukan aksi bisnis tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lucky Leonard
Terkini