Hak Kekayaan Intelektual Tenun Ikat Tingkatkan Daya Saing

Bisnis.com,06 Sep 2019, 14:49 WIB
Penulis: Newswire
Penenun menunjukkan kayu yang digunakan sebagai bahan pewarna benang dalam Festival Tenun Ikat di kota Waikabubak, Sumba Barat NTT, Sabtu (8/7/2019)./Antara-Kornelis Kaha

Bisnis.com, KUPANG — Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe berharap para perajin tenun ikat di wilayahnya bisa mendapatkan sertifikat hak kekayaan intelektual untuk tenun buatan mereka.

Di Oelamasi, Jumat (6/9/2019), ia mengemukakan bahwa pengakuan terhadap karya pelaku usaha kecil melalui sertifikat hak kekayaan intelektual akan meningkatkan nilai tambah tenun karya perajin.

"Apabila ada hak kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha kecil, menengah, dan besar di Kabupaten Kupang maka pembangunan ekonomi masyarakat menjadi lebih meningkat karena ada suatu usaha kerajinan industri yang mempunyai sertifikat pengakuan atas kekayaan intelektual dari produk yang mereka dihasilkan," katanya.

Pemerintah Kabupaten, ia mengatakan, akan menyosialisasikan pentingnya hak kekayaan intelektual kepada para perajin tenun ikan di Kabupaten Kupang.

"Banyak sekali hasil tenun ikat karya masyarakat Kabupaten Kupang yang memiliki nilai-nilai budaya yang unik, namun belum memiliki sertifikat hak atas kekayaan intelektual," kata Jerry.

Ia menambahkan, perajin yang sudah mengantongi sertifikat hak kekayaan intelektual daya saingnya akan meningkat dan selanjutnya bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari pengakuan atas hak kekayaan intelektual yang mereka dapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini