Bina Marga Bantah Putus Kabel Serat Optik Sepihak Saat Revitalisasi Trotoar

Bisnis.com,06 Sep 2019, 00:52 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho/Bisnis-Aziz R

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho membantah tuduhan pemotongan kabel serat optik sepihak, tanpa pemberitahuan ke operator penyedia jaringan, dalam proyek revitalisasi trotoar.

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mengungkap bahwa pemotongan kabel di sejumlah ruas jalan ini dilakukan tanpa pemberitahuan dan tidak ada koordinasi proses eksekusi. Sehingga, belakangan muncul keluhan pelanggan atas jaringan internet khususnya di Cikini dan Kemang Raya.  

Menanggapi hal ini, Hari menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumumkan adanya proyek ini sejak Januari, bahkan mengundang Apjatel untuk rapat bersama.

"Jadi artinya sebenarnya mereka juga mengerti. Cuma kadang saya juga maklumi, dia ada yang minta waktu mundur. 'Mundur pak nanti dulu, begitu'. Mundur sih boleh, cuma saya kan dikejar waktu. Desember harus selesai. Kalau mundur-mundur terus nanti Desember nggak selesai, saya yang kena," ujar Hari selepas menghadiri acara di bilangan Setia Budi, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019) malam.

Hari pun menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan dispensasi bagi operator yang telah meminta kelonggaran waktu, sekitar dua bulan sebelum pemutusan kabel.

Ketika masa dispensasi tersebut, Hari pun mengaku tetap melakukan rapat bersama dan sosialisasi dari Wali Kota kepada para operator di kisaran Maret dan April 2019.

"Sampai waktu injury time, kita kan harus mulai ngecor itu, ngecor trotoarnya. Kita sudah bongkar dan buat manhole segala macam, ya sudah deadline. Turun tidak turun, saya potong. Nah, akhirnya ada yang sudah turun ada yang belum. Yang ketinggalan ya, resiko dia," tambahnya.

Menurut Hari, pihak pemprov telah menyediakan tempat kabel serat optik tersebut di bawah tanah dan terus berkomunikasi terkait hal-hal teknis untuk memfasilitasi para operator.

Oleh sebab itu, terkait rencana somasi dari Apjatel karena keluhan dari pelanggan mereka, Hari menegaskan bahwa hal tersebut merupakan resiko keterlambatan merelokasi asetnya sendiri.

"Saya bukan berurusan dengan pelanggan, tapi saya sama operatornya. Nah, operator itu di dalam perizinan pun sebenarnya sudah disampaikan, ini di Perda ya, apabila ada proyek pemerintah yang sedang berlangsung untuk kepentingan publik, mereka wajib merelokasi," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini