Tarif Pesawat Murah, Kebijakan Lanjutan Dinanti Maskapai

Bisnis.com,06 Sep 2019, 05:59 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Penumpang berjalan memasuki pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA -- Maskapai berbiaya murah Citilink Indonesia masih menantikan kebijakan lanjutan pemerintah terkait dengan skema penerapan harga tiket penerbangan.

Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto mengatakan pihaknya berkomitmen mengikuti kebijakan lanjutan dari pemerintah terkait kebijakan skema harga tiket penerbangan.

"Citilink akan tetap sejalan dengan pemerintah. Kita berkoordinasi lah dengan pemerintah, kita akan selalu mengikuti," katanya, Rabu (5/9/2019).

Saat ini, dia menilai harga tiket penerbangan tidak terlalu mahal, karena tarif batas atas (TBA) sudah dihitung sedemikian rupa oleh pemerintah menyesuaikan biaya operasional maskapai.

Maskapai, terangnya, tidak melanggar aturan apapun dengan adanya TBA tersebut. "Dengan itu sebenarnya pemerintah sudah melakukan kalkulasi yang tepat seperti mengakomodasi bahan bakar. TBA itu harga paling wajar," katanya.

Sebelumnya, pemerintah memiliki rencana kebijakan jangka menengah panjang yang sedang digodok guna mewujudkan harga tiket murah yang tidak terbatas rute dan jadwal penerbangan tertentu.

Adapun, saat ini penyediaan penerbangan murah hanya terbatas pada maskapai layanan minimum (no frills) setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00 waktu setempat. Hanya diterapkan pada 208 rute penerbangan dan untuk 30% dari total jumlah kursi pesawat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini