Menkeu Usulkan Penyesuaian Terhadap Postur RAPBN 2020

Bisnis.com,08 Sep 2019, 16:33 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Menteri Keuangan Sri Mulyani./ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan sejumlah penyesuaian terkait dengan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Penyesuaian tersebut dinilai perlu dilakukan karena sejumlah perubahan yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah dalam rapat-rapat sebelumnya.

Perubahan alokasi anggaran yang pertama ialah penyesuaian dana untuk pendidikan sebesar Rp2,3 triliun. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan dana belanja pendidikan sebesar 20% dari anggaran belanja negara.

Sri Mulyani juga mengusulkan kepada Banggar untuk menambah dana untuk kurang bayar subsidi sebesar Rp0,5 triliun. Sebelumnya, anggaran kurang bayar juga telah dipangkas dari Rp4,5 triliun menjadi Rp2 triliun.

“Kami meminta disesuaikan untuk mengurangi kewajiban pemerintah. Penambahan ini kami usulkan berdasarkan audit dari Badang Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelas Sri Mulyani pada Jumat (6/9/2019).

Anggaran untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) juga diusulkan mengalami sejumlah realokasi, terutama pada sektor Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Dana sebesar Rp3,3 triliun diusulkan untuk dialokasikan ke cadangan TKDD sebesar Rp1,6 triliun, dan sisanya  untuk pemenuhan kebutuhan belanja mendesak.

Selain didapat dari realokasi TKDD, Sri Mulyani juga mengusulkan dana kebutuhan belanja mendesak sebanyak Rp20 triliun. Dengan demikian, pemerintah akan memiliki Rp21,7 triliun untuk belanja keperluan mendesak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini