PT PII Dampingi Penyiapan Proyek Balai Uji Kendaraan

Bisnis.com,09 Sep 2019, 10:01 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Ilustrasi: Petugas memeriksa kelayakan kendaraan saat uji kendaraan umum di Tempat Uji KIR, Kali Mulya Depok , Jawa Barat, Senin (7/1/18)./ANTARA-Kahfie kamaru

Bisnis.com, JAKARTA — PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia mendapat mandat dari Kementerian Keuangan untuk melaksanakan penyiapan proyek pada proyek balai uji kendaraan.

Plt. Direktur Utama PII M.  Wahid Sutopo mengatakan bahwa pemberian mandat pada proyek balai uji kendaraan (proving ground) merupakan yang kedua tahun ini. Sebelumnya, perseroan mendapat penugasan serupa untuk pendampingan proyek RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

"Kami mendampingi penyiapan FBC [final business case]-nya sampai nanti ke tahap financial close," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (5/9/2019).

Fasilitas penyiapan proyek diberikan untuk membantu penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) dalam menyusun kajian dan dokumen yang andal. Penyiapan proyek yang matang diharapkan bisa menarik partisipasi badan usaha di proyek infrastruktur.

Sejak digulirkan pada 2017, Kementerian Keuangan sedikitnya telah memberi fasilitas penyiapan untuk 14 proyek, tersebar di sektor air minum, rumah sakit, pengembangan jalan, transportasi, dan telekomunikasi.

Pada proyek kerja sama balai uji kendaraan, Kementerian Perhubungan menjadi PJPK.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan bahwa pembangunan fasilitas uji kendaraan bakal memakan waktu 2 tahun dengan perkiraan investasi Rp1,70 triliun. Fasilitas ini dibutuhkan pabrikan otomotif untuk memeriksa seluruh aspek kendaraan sebelum dipasarkan secara luas.

Dia menjelaskan bahwa fasilitas balai uji kendaraan akan dibangun dengan standar internasional agar bisa mengikuti regulasi dan dinamika industri.

Budi optimistis kehadiran fasilitas uji kendaraan bakal memacu penerimaan negara karena selama ini beberapa produsen melakukan uji tipe di luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini