Kapal Tol Laut Sulit Dipantau, Ini Instruksi untuk UPT Kemenhub

Bisnis.com,09 Sep 2019, 18:42 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Kapal Motor (KM) Binaiya meninggalkan dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menginstruksikan unit pelaksana teknis (UPT) di daerah proaktif memonitor kapal-kapal Tol laut yang beroperasi di wilayahnya.

Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H. Purnomo mengatakan bahwa keterlibatan UPT penting untuk mengefektifkan pengelolaan subsidi untuk angkutan laut, baik kapal barang Tol Laut, perintis, maupun ternak. 

"Mungkin di waktu yang lalu, karena ini proyek pusat, kawan-kawan di UPT di daerah ini agak cuek saja," ujarnya dalam Rakor antara Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Senin (9/9/2019).

Selain itu, akibat monitor UPT yang minim, pemerintah pusat justru mendapat laporan tentang kondisi kapal PSO di lapangan dari masyarakat.

Terakhir, sempat muncul laporan dari masyarakat tentang keterlambatan kedatangan kapal Tol Laut di Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Pulau Larat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. 

Keterlambatan terjadi karena crane kapal feeder Kendhaga Nusantara V yang melayani rute Moa–Larat–Kisar–Moa rusak sehingga memerlukan waktu untuk diperbaiki.

"Ke depan kawan-kawan di UPT ikuti itu. Mestinya selama sebulan dimonitor ada kapal perintis lewat berapa kali, kapal tol laut berapa kali. Kalau enggak datang, ditanya kenapa enggak datang," tegasnya. 

Agus mengatakan bahwa Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut akan membuat jadwal pasti setiap kapal PSO. Tidak hanya memonitor kedatangan kapal, UPT juga diminta mengecek muatan kapal. 

Bekerja sama dengan Telkom, Ditjen Perhubungan Laut akan merilis aplikasi yang memungkinkan UPT melacak keberadaan kapal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini