Airlangga: Tak Ada Pertemuan Golkar-PDIP untuk Muluskan Revisi UU KPK

Bisnis.com,10 Sep 2019, 13:45 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. JIBI/Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah apabila pertemuan partainya dengan PDI Perjuangan sebagai upaya untuk memuluskan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Tidak, dan saya katakan tidak ada pertemuan antara ketua umum Golkar dan PDIP. Saya tegaskan tidak ada pertemuan Ketua Umum Golkar dan PDIP," katanya, Selasa (10/9/2019).

Revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR dan sebelum diundangkan harus mendapat persetujuan pemerintah. Menurut dokumen Sekretariat Negara, pemerintah telah menyetujui draf revisi tersebut pada 2017.

Airlangga juga menolak menolak jika partainya disebut sebagai inisiator revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Menurutnya, hal itu murni dari inisiatif anggota DPR secara kolektif.

"Ini inisiatif anggota Dewan, kalau inisiatif sesudah diputuskan di Paripurna kita baru dapat," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan.

Karena itu, dia meminta agar semua pihak menunggu hasil revisi tersebut yang kini sudah diserahkan kepada presiden untuk menunggu amanat presiden.

"Itu UU inisiatif dari Baleg (Badan Legislatif). Tentu Baleg dan DPR sudah menyerahkan ke presiden, kita tunggu saja," ujarnya.

DPR telah membahas revisi UU KPK melalui rapat ‎paripurna yang digelar pada Kamis (5/9/2019). Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPR sepakat usulan revisi UU KPK menjadi inisiatif RUU DPR.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini