Bisnis.com, JAKARTA — Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mendorong penyusunan peta jalan atau roadmap bagi industri financial technology atau fintech syariah yang ditargetkan rampung pada 2020.
Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar mengatakan, rencana peta jalan ini didasari oleh buah pelajaran dari kondisi perbankan syariah yang pasarnya masih terperangkap di angka 5%.
Saat ini, berbagai pihak seperti KNKS, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, regulator seperti OJK dan Bank Indonesia, serta pelaku industri terus melakukan komunikasi untuk merealisasikan rencana tersebut.
"Kita harus mengambil pelajaran dari perbankan syariah, yang awalnya digenjot untuk tumbuh tapi value differentiation masih kurang. Jangan sampai hanya ingin mengejar pertumbuhan, diferensiasi value menjadi kabur," katanya, Selasa (10/9).
Menurutnya, sebagai industri yang berbasis teknologi, pertumbuhan fintech bisa sangat kencang. Untuk itu, diperlukan panduan perkembangan industri agar fintech syariah dapat menciptakan produk yang berbeda dengan fintech konvensional.
Dalam upaya pengembangan sektor fintech syariah, KNKS bertugas untuk menjembatani pelaku usaha, regulator dan pemerintah sebagai jalur komunikasi dalam penyusunan peta jalan fintech syariah yang tepat.
“Kami masukkan roadmap ini ke program kerja kami di 2020. Kami akan melakukan kajian pendahuluan mulai sekarang supaya di pertengahan 2020 kami sudah bisa launching roadmap fintech syariah,” katanya.
Dari segi jumlah pemain, fintech peer-to-peer (P2P) lending yang berprinsip syariah sudah terlihat lebih ramai ketimbang model bisnis yang lain.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) P2P lending syariah berjumlah sembilan dari total 127 penyelenggara yang terdaftar. Adapun, realisasi penyaluran pembiayaan fintech syariah masih sangat kecil dari total pembiayaan Rp49,79 triliun per Juli 2019.
Dari sektor lain, data Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menyebutkan terdapat 12 penyelenggara fintech yang telah tercatat di divisi Inovasi Keuangan Digital OJK.
Mereka bergerak di berbagai bidang seperti agregator, project financing, financing agent, dan lainnya. Sejumlah perusahaan tersebut tengah melakukan uji coba pasar agar mendapatkan lisensi beroperasi penuh dari OJK.
Belum lama ini, KNKS berupaya mendorong PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) agar segera membentuk produk pembayaran LinkAja yang berbasis syariah.
Nantinya, LinkAja akan bekerja sama dengan empat perbankan syariah milik BUMN seperti Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, dan unit usaha syariah BTN sebagai penampung dana.
“Value yang ditonjolkan menjadi diferensiasi. Nantinya kami berharap produk ini dapat menolak untuk melakukan transaksi produk non halal,” ujarnya.
Dia mengatakan, peluncuran LinkAja syariah rencananya akan dilakukan pada 12 November 2019 bersama Bank Indonesia. Saat ini Finarya tengah menjalani proses sertifikasi halal di Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
Setelah lolos sertifikasi, Finarya harus segera mengajukan perizinan di meja BI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel