World Bank Soroti Bumiputera dan Jiwasraya, Ini Tanggapan AAJI

Bisnis.com,11 Sep 2019, 17:33 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (12/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI menilai persoalan keuangan pada Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) perlu segera diselesaikan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyampaikan hal tersebut pada Rabu (11/9/2019), menanggapi laporan Bank Dunia bertajuk "Global Economic Risks and Implications for Indonesia" yang di antaranya membahas masalah Bumiputera dan Jiwasraya.

Budi menjelaskan, disadari atau tidak, industri asuransi turut memengaruhi ketahanan nasional. Oleh karena itu, persoalan yang mendera dua 'wajah' asuransi jiwa nasional menurutnya perlu segera diselesaikan.

Menurut dia, apabila suatu perusahaan asuransi mulai mengalami persoalan keuangan, maka hal tersebut perlu diselesaikan sesegera mungkin karena berpotensi menjadi semakin parah seiring waktu.

"Semakin kita menunggu, masalahnya tidak akan menjadi semakin kecil. Jadi, sungguh kami berharap pihak-pihak terkait bisa segera mengambil solusi," ujar Budi pada Rabu (11/9/2019).

Dia menjelaskan, sepanjang tahun ini, pihaknya telah melakukan tiga atau empat pertemuan dengan pihak-pihak terkait dan pemerintah untuk mengingatkan penyelesaian masaah Bumiputera dan Jiwasraya.

Menurut dia, pertemuan tersebut terus dilakukan AAJI karena terdapat kekhawatiran masalah kedua perusahaan akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat akan industri asuransi jiwa. Hal tersebut karena modal utama dari bisnis asuransi adalah kepercayaan.

"Ketika ada anggota [AAJI] yang belum jelas penyelesaiannya atau bagaimana, kami khawatir kalau dalam jangka panjang trust itu terpengaruh, bukan hanya kepada dua anggota yang sedang menghadapi persoalan, tetapi juga mungkin bisa berpengaruh lebih luas," ujar Budi.

Adapun, dia menegaskan, salah satu hal yang harus diutamakan dalam upaya penyelesaian masalah tersebut adalah kepentingan dan hak para pemegang polis. Menurut Budi, AAJI berharap akan segera ada solusi yang dapat diterima semua pihak.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyampaikan, pihaknya sedikit menyesalkan World Bank yang tidak berdiskusi dengan AAJI terkait temuan dalam laporan tersebut, termasuk saat hal tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Sebetulnya hubungan kami dengan World Bank cukup baik, tapi tidak tahu kenapa waktu referensinya diberikan kepada Bapak Presiden kami tidak pernah dilibatkan. Dan ternyata ketika kami cek ke Otoritas Jasa Keuangan [OJK] pun OJK tidak pernah dilibatkan," ujar Togar, Rabu (11/9/2019).

Selain itu, dia pun menilai World Bank semestinya tidak merekomendasikan pengawasan terhadap Bumiputera dan Jiwasraya. Togar berharap World Bank dapat memberikan rekomendasi yang lebih baik terkait penyelesaian tersebut.

Adapun, terkait konglomerasi bisnis yang tertulis dalam laporan World Bank, Togar menyatakan bahwa rekomendasi tersebut belum jelas ke mana arahnya.

"Mesti disadari juga konglomerasi di Indonesia ini siapa di industri keuangan? Badan usaha milik negara [BUMN], bukan? Jadi, kami enggak ngerti rekomendasi World Bank itu arahnya ke mana," tambah dia.

Togar menyarankan agar World Bank kemudian melakukan diskusi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah dan OJK terkait penyelesaian masalah kedua perusahaan.

"Nah, [perusahaan] yang itu kan sudah bleeding dari 1980-an, [masaah] ini kan cuma puncak dari gunung es itu sendiri. Jadi kembali, ada baiknya pihak-pihak terkait, OJK, World Bank, Presiden, sama-sama mencari solusi, khususnya untuk yang satu itu," ujar dia.

Sebelumnya, Bank Dunia menyampaikan bahwa pemerintah perlu menjaga kredibilitas sistem keuangan dengan mengatasi kelemahan di sektor asuransi, khususnya terkait masalah keuangan Bumiputera dan Jiwasraya.

"Perusahaan-perusahaan tersebut mungkin menjadi tidak likuid dan membutuhkan perhatian segera," tertulis dalam laporan tersebut.

Lembaga tersebut menyarankan OJK selaku regulator untuk melakukan penilaian terperinci atas kesenjangan aktuaria dari kedua perusahaan. Lalu, diperlukan upaya pemulihan atau resolusi secara tertib yang berdasarkan pada hasil asesmen setiap perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Emanuel B. Caesario
Terkini