Ridwan Kamil Izinkan Depok Gunakan Lulut Nambo Mulai Oktober

Bisnis.com,11 Sep 2019, 10:54 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Ridwan Kamil
Bisnis.com,BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pemkot Depok sudah bisa menggunakan TPPAS Lulut Nambo, Bogor untuk menampung sampah wilayah tersebut.
Ridwan Kamil mengatakan per Oktober Depok bisa menggunakan Lulut Nambo sebagai TPA sampah sementara.
“Buat warga Depok, solusi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa menggunakan Luna sebagai tempat sementara membuang sampah secara konfensional,” katanya di Bandung, Rabu (11/9/2019).
Menurutnya pihak Pemkot Depok pun sudah siap menempuh persyaratan yang sudah ditetapkan antara lain membayar tipping fee ke PT Jabar Bersih Lestari sebagai pengelola Lulut  Nambo dan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) ke warga Bogor. “Sudah mereka sudah siap,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Bambang Rianto mengatakan keputusan itu diambil setelah pihaknya menggelar sejumlah rapat. Di lapangan kebijakan ini pun sudah disosialisasikan Pemkab Bogor ke masyarakat terdampak.
Menurutnya kini pihaknya tinggal menunggu peraturan bupati Bogor yang akan mengatur KDN. “Saya belum cek, tapi itu sudah janji mereka, mereka akan menyelesaikan itu, dan sudah sosialiasi ke masyarakat. PT JBL juga sudah melihat sampah yang ada di Depok,” katanya.
Bambang memastikan sampah yang dibuang oleh Depok nanti juga rencananya akan menjadi persiapan sampah yang akan diproses menjadi bahan baku semen. Karena itu JBL juga melakukan pengecekan dan pembahasan terkait alur pembuangan sampah. “Sampah Depok yang diperbolehkan (dibuang ke Nambo) mencapai 300 ton,” ujarnya.
Setelah Depok, Bambang juga melansir Pemkot Bogor, Kabupaten Bogor dan Tanggerang Selatan berminat memanfaatkan Nambo sebagai TPA sementara. Namun karena terkendala dana tipping fee niat itu diurungkan. 
“Mungkin kalau Januari (2020) mereka siap (pendanaan) bisa juga ikut membuang ke sana. Kalau semuanya om schedule, mulai Oktober,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini