F-PDIP Minta Jakpro Tender Ulang Proyek Jakarta International Stadium

Bisnis.com,11 Sep 2019, 15:27 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan kick off yang menandakan dimulainya pembangunan Jakarta International Stadium di Jakarta, Kamis (14/3/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA--Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo mengulang tender proyek pembangunan Jakarta Internasional Stadium.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan pihaknya mendukung percepatan pembangunan JIS tersebut.

"Namun karena adanya kejanggalan dalam prosedur maupun penetapan pemenang, maka Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Jakpro membatalkan dan melakukan tender ulang sesuai dengan aturan yang berlaku serta memperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas dan profesionalisme," kata Gembong ketika dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).

Gembong menuturkan Fraksi PDI Perjuangan sebenarnya sudah menentang pemberian penyertaan modal daerah (PMD) kepada PT Jakpro. Hal itu disampaikan saat pembahasan APBD Perubahan 2019.

Jumlah PMD yang diminta oleh Jakpro sebesar Rp4,7 triliun memang digunakan untuk membiayai proyek-proyek penugasan.

"Kami bahkan meminta pembangunan JIS diserahkan kepada SKPD [satuan kerja perangkat daerah] terkait, yakni Dinas Olah Raga dan Pemuda DKI Jakarta," jelasnya.

Bukan itu saja, Gembong menilai bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus memantau dan merevisi proses lelang yang dilakukan oleh Jakpro.

Menurut Gembong pembangunan stadion yang berdiri di atas lahan eks-Taman BMW tersebut sangat ditunggu-tunggu oleh warga Jakarta, khususnya pecinta sepak bola.

"Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus menyelesaikan masalah tender pembangunan JIS yang dilakukan Jakpro," ungkapnya.

Seperti diketahui, lelang proyek pembangunan JIS atau Stadion BMW dimenangkan oleh Kerjasama Operasional (KSO) yang terdiri atas PT Wika Gedung Tbk., PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. dan PT Pembangunan Perumahan Tbk dengan nilai kontrak Rp4 triliun.

Selain Wika Gedung, Jaya Konstruksi, dan PT PP, peserta lain yang mengikuti proses lelang yaitu KSO PT Adhi Karya Tbk., PT Nindya Karya Tbk., dan PT Hutama Karya Tbk.

Menurut Jakpro, alasan pemilihan pemenang tender terkait dengan kewajaran harga dan rekam jejak perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini