Kenaikan Klaim Jadi Pertanda Positif Penerimaan Manfaat Asuransi Jiwa

Bisnis.com,12 Sep 2019, 03:15 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawan berdiri di dekat logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), di Jakarta, Selasa (15/1/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Kenaikan klaim yang dibayarkan industri asuransi jiwa pada kuartal kedua tahun ini sebesar 8,21 persen secara year-on-year (yoy), dinilai mencerminkan tingginya penerimaan manfaat dari asuransi jiwa.
 
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), nilai klaim yang dibayarkan industri pada kuartal II/2019 mencapai Rp65,77 triliun, lebih tinggi dari periode yang sama tahun sebelumnya yang senilai Rp60,78 triliun.
 
Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Albertus Wiroyo Karsono menjelaskan klaim nilai tebus (surrender) memiliki proporsi terbesar dalam periode tersebut, yakni mencapai 54,8 persen. Klaim surrender pada kuartal II/2019 tercatat senilai Rp36,07 triliun atau meningkat 3,7 persen yoy dari sebelumnya Rp34,8 triliun.
 
Dia mengungkapkan kerap terdapat peningkatan klaim surrender pada kuartal kedua karena besarnya kebutuhan dana masyarakat dalam periode tersebut.
 
"Salah satunya kami [AAJI] melihat bahwa pada periode ini, nasabah membutuhkan banyak dana besar. Akhir kuartal kedua itu masa-masa awal masuk sekolah sehingga dibutuhkan banyak dana pendidikan," ujar Wiroyo, Rabu (11/9/2019).
 
Meskipun begitu, lanjutnya, klaim akhir kontrak mencatatkan peningkatan 25,4 persen dari Rp7,09 triliun pada kuartal II/2018 menjadi Rp8,9 triliun pada kuartal II/2019.
 
Peningkatan klaim akhir kontrak tersebut disambut sebagai sinyal positif bagi industri karena menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi.
 
"Tingginya klaim [akhir kontrak] menunjukkan kesadaran masyarakat untuk mempertahankan polisnya ini meningkat. Kesadaran masyarakat dalam berasuransi dan berinvestasi dalam jangka panjang meningkat," terang Wiroyo.
 
Secara keseluruhan, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan Rp118,32 triliun pada kuartal II/2019. Jumlah tersebut meningkat 31,9 persen dibandingkan dengan setahun sebelumnya, di mana pendapatan mencapai Rp89,73 triliun.
 
Pendapatan tersebut ditopang oleh hasil investasi industri berbalik untung ke posisi Rp22,84 triliun dari sebelumnya negatif Rp8,35 triliun pada kuartal II/2018.
 
Adapun total premi yang terkumpul pada kuartal II/2019 mencapai Rp90,25 triliun, menciut 3,6 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang senilai Rp93,58 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini