Dongkrak Daya Saing, Pelaku Industri Furnitur Usulkan Hal Ini ke Pemerintah

Bisnis.com,12 Sep 2019, 22:11 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha di sektor mebel dan furnitur memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah guna meningkatkan daya saing dan ekspor produk lokal.

Wakil Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur mengakui kinerja industri manufaktur cukup dipengaruhi oleh daya saing produk nasional. Menurutnya, pertumbuhan sektor furnitur yang dipatok hingga 8% diadang oleh problem daya saing.

Pemangkasan sejumlah kebijakan dan kebutuhan akan pengembangan teknologi demi efisiensi produk menjadi pekerjaan bagi pemangku kepentingan dalam meningkatkan daya saing.

“Problem industri manufaktur itu sama sebenarnya. Daya saing itu tampak dari aliran investasi yang justru mengarah ke sejumlah negara lain ketimbang Indonesia,” katanya kepada Bisnis, Rabu (11/9/2019).

Abdul mengatakan salah satu kebijakan yang dinilai memengaruhi pelaku usaha di sektor itu adalah kewajiban sistem verifikasi dan legalitas kayu atau SVLK. Pasalnya, ketentuan itu tidak sesuai dengan semangat membangun pertumbuhan industri berbasis kayu di hilir.

Di samping itu pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah untuk tetap mempertahankan regulasi yang menghentikan ekspor bahan baku, yakni log kayu dan rotan.

“Dan harus menghentikan wacana ekspor bahan baku (log kayu dan rotan) dengan berpedoman pada Undang-undang No.3/2014 tentang Perindustrian, khususnya Bab IV Pembangunan Sumber Daya Industri, Bagian ketiga Pasal 30-33 mengenai Pemanfaatan Sumber Daya Industri,” katanya.

Abdul menambahkan pihaknya juga berharap pemerintah mempermudah proses investasi di sektor industri mebel dan kerajinan. Sejumlah rekomendasi itu, katanya, perlu dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan industri mebel dan kerajinan nasional, khususnya dalam peningkatan ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini