Mantan Dirut Pertamina Ini Dukung Langkah KPK Berantas Mafia Migas

Bisnis.com,12 Sep 2019, 17:09 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Kantor Pertamina di Jakarta/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Upaya pemberantasan mafia migas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan dari mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero).

Direktur Utama Pertamina periode 28 November 2014 – 3 Februari 2017 Dwi Soetjipto mengaku terkejut saat mengetahui KPK melanjutkan investigasi hasil paparan tentang Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Menurutnya, ketika masih menjabat Dirut Pertamina, pihaknya memang diminta memaparkan hasil audit investigasi yang dilakukan KordaMentha  atas Petral.

"Setelah itu, tidak ada beritanya lagi. [Audit] KordaMentha tidak ada pernyataan mengenai nilai transfer dan sebagainya karena tidak bisa mengakses data pribadi," tutur Dwi yang saat ini menjabat sebagai Kepala SKK Migas, Kamis (12/9/2019).

Dengan adanya investigasi KPK, pihaknya berharap langkah-langkah yang dilakukan ke depan dapat membebaskan industri migas dari mafia. Pasalnya, lanjut Dwi, potensi kegiatan koruptif masih mungkin terjadi di lembaga atau perusahaan yang tidak menjalankan pengawasan dengan baik.

"Kegiatan korupsi tidak betul-betul hilang. Masih [akan] ada selama tidak ada lembaga yang melakukan pengawasan secara baik," tambahnya.

Semasa Dwi menjabat sebagai Dirut Pertamina, salah satu gebrakannya adalah membubarkan Petral atas rekomendasi Tim Tata Kelola Migas pada 2015 lalu.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan setelah dialihkan dengan Integrated Supply Chain (ISC), efisiensi meningkat. 

"Jadi, pengelolaan pasti sudah terus membaik karena itu kan internal perusahaan dan kita menggunakan praktik-praktik yang memang biasa dipergunakan. Kalau pembelian [sekarang] dilakukan di on spot market, dilakukan langsung," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lucky Leonard
Terkini