Jaksa Agung Apresiasi Keputusan Komisi III DPR Pilih Firli Pimpin KPK

Bisnis.com,13 Sep 2019, 15:55 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Firli Bahuri saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung mengapresiasi Komisi III yang telah memilih Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan pemilihan Firli beserta empat orang Pimpinan KPK lainnya telah melalui proses yang panjang dan transparan. Beberapa proses yang dilalui Firli itu di antaranya seleksi akademik, psikologi, dan politik lewat Komisi III DPR.

"Ya baguslah, Alhamdulilah, berarti proses panjang ini sudah berakhir. Semuanya sudah dilalui dan berakhir di DPR," tutur Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (13/9/2019), saat diminta komentar atas terpilihnya Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK.

Prasetyo mengaku tidak memasalahkan tidak ada satu pun Jaksa yang lolos menjadi Pimpinan KPK. Menurut Prasetyo, Jaksa yang ditugaskan di KPK untuk menjadi penuntut umum sudah cukup banyak.

"Ya tidak apa-apa, Jaksa kita juga kan banyak yang bertugas di sana (KPK)," katanya.

Dia mengungkapkan total personel Jaksa yang ditugaskan membantu KPK untuk jadi penuntut umum ada sebanyak 90 orang. Menurut Prasetyo, seluruh Jaksa tersebut sudah siap untuk bersinergi dengan KPK dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.

"Totalnya ada 90 Jaksa kita di KPK yang sudah siap bekerja sama menangani kasus korupsi di KPK," kata Prasetyo.

Seperti diketahui, Komisi III DPR telah memilih lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023. Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintouli Siregar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini