Asuransi Perjalanan Kian Laris

Bisnis.com,13 Sep 2019, 18:06 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Petugas memberi penjelasan kepada pengunjung di Garda Center Asuransi Astra, di Jakarta, Rabu (20/6/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Pelancong yang hendak bepergian keliling Indonesia hingga ke luar negeri mulai menyadari manfaat dari membeli asuransi perjalanan.

Grup Astra ini telah merilis HappyOne sejak tahun lalu, yang menawarkan produk HappyMe untuk perlindungan atas risiko kecelakaan diri, HappyEdu untuk perlindungan pendidikan, HappyHome untuk untuk perlindungan rumah dari risiko kebakaran dan HappyTrip untuk perlindungan perjalanan domestik dan internasional.

Pranoto Head of Communication & Event Asuransi Astra Laurentius Iwan mengungkapkan, dari empat produk tersebut, yang paling banyak dibeli adalah HappyTrip. Menurutnya, pembeli lebih banyak datang dari kalangan generasi milenial.

“Polis yang paling banyak dibeli adalah HappyTrip. Pembelian juga lebih mudah dan proses cepat, selama dokumen yang dibutuhkan lengkap,” ungkapnya kepada Bisnis, Jumat (13/9/2019).

Iwan menjelaskan HappyTrip memberikan perlindungan atas resiko sebelum dan selama perjalanan dalam negeri.

Beberapa keunggulan asuransi perjalanan happyTrip Domestik yakni pertama, perlindungan pembatalan perjalanan dengan penggantian biaya perjalanan yang telah dibayar di muka bila adanya pembatalan perjalanan karena hal-hal di luar kuasa tertanggung.

Kedua, perlindungan terhadap bagasi dan barang pribadi. Ini adalah perlindungan atas kehilangan dan kerusakan bagasi termasuk barang-barang di dalamnya serta barang yang dipakai atau dibawa selama melakukan perjalanan.

Ketiga, biaya medis akibat kecelakaan. Penggantian biaya medis yang diperlukan akibat kecelakaan selama perjalanan Anda.

Keempat, perlindungan keterlambatan penerbangan, seperti santunan untuk setiap 8 jam keterlambatan pada pesawat, kereta api atau kapal laut (sampai batas maksimum yang tertera dalam sertifikat polis) akibat kejadian di luar kuasa tertanggung serta pertanggungan atas biaya pembatalan, biaya akomodasi, dan biaya tambahan lainnya yang muncul akibat adanya perubahan jadwal.

Kelima, evakuasi medis darurat dan repatriasi. Dia mengungkapkan, pembeli polis memperoleh pembiayaan evakuasi dan repatriasi apabila tertanggung mengalami keadaan darurat medis akibat sakit ataupun kecelakaan yang dijamin dalam polis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini