5 Berita Populer Finansial, Klinik Bisa Terancam Puskesmas dan Duniatex Gagal Bayar Obligasi Global

Bisnis.com,13 Sep 2019, 19:45 WIB
Penulis: Oliv Grenisia
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

1. Kenaikan Iuran BPJS, Klinik Bisa Makin Terancam Puskesmas

Sekretaris Jenderal Asosiasi Klinik Indonesia Rizal mengeluhkan imbas pasien BPJS Kesehatan yang langsung berobat ke puskesmas dan itu bisa menyebabkan banyak klinik yang gulung tikar.

"Tapi kalau ini berjalan terus, ini bahaya, klinik akan tutup, dan defisit juga akan besar. Kenapa? Karena setiap dokter puskesmas setiap dia enggak mampu, langsung kasih rujukan ke rumah sakit," ujar Rizal, baca selengkapnya di sini

2. Ekonomi Lesu, NPL Melaju

Kredit bermasalah (non performing loan/NPL) pada sektor unggulan bank umum kelompok usaha (BUKU) IV melonjak. Realisasi tahun ini tumbuh menguat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2019, NPL KPR tumbuh paling tinggi, atau 36,4 persen sepanjang periode berjalan (year-to-date/ytd) menjadi Rp4,3 triliun. Baca selengkapnya di sini

3. Gagal Bayar Utang, Duniatex Digugat di PN Semarang

Kasus Duniatex Group masuk ranah hukum. PT Shine Golden Bridge sebagai pemohon mendaftarkan enam entitas anak usaha Duniatex dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Perkara ini terdaftar dengan nomor 22/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Smg di Pengadilan Niaga Semarang. Pendaftaran kasus ini baru dilakukan Rabu (11/9/2019). Baca selengkapnya di sini

4. Tingkatkan Efektifitas Penanganan Bank, LPS Gandeng MAPPI

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) tentang kerja sama di bidang penilaian bank.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, baca selengkapnya di sini

5. Fintech Ilegal Seperti Monster, Ditumpas Satu Muncul Lebih Banyak Lagi

Perilaku financial technology (fintech) ilegal yang kerap meresahkan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cukup kesulitan mengatasinya.

Pasalnya, fintech ilegal yang bergerak di bidang pinjaman daring itu ibarat monster yang saat diberangus satu maka muncul lebih banyak lagi. Baca selengkapnya di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Surya Rianto
Terkini