Bentoel (RMBA) Tanggapi Kenaikan Cukai Rokok 23 Persen

Bisnis.com,14 Sep 2019, 15:30 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Rokok dijual di sebuah gerai waralaba, di Jakarta, Minggu (21/8/2016)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- Emiten rokok PT Bentoel Internasional Investama Tbk. berharap adanya kebijaksanaan dari pemerintah terkait dengan rencana menaikkan cukai rokok 23 persen per 1 Januari 2020. 
 
Legal & External Affairs Director Bentoel Group Mercy Francisca Hutahaean mengatakan perseroan belum mendapatkan detail dari peraturan terkait rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) rokok yang akan berlaku secara efektif mulai 1 Januari 2020. 
 
"Rencana kenaikan yang tinggi sebagaimana telah dimuat di berbagai media tentunya tidak kami duga sebelumnya," paparnya dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Sabtu (14/9/2019). 
 
Meski demikian, emiten dengan kode saham RMBA ini berharap ada kebijaksanaan dari pemerintah dalam hal ini, yaitu dengan tetap memperhatikan suara dari mayoritas industri dan para petani. 
 
"Selama ini, kami secara konsisten terus berupaya mengembangkan usaha industri tembakau di Indonesia, termasuk berkontribusi di bidang ekspor yang kami percaya akan memberikan dampak positif kepada perekonomian Indonesia," imbuh Mercy.
 
Pada semester I/2019, Bentoel mengantongi penjualan Rp10,22 triliun atau naik 0,29 persen secara tahunan. Meski demikian, perseroan masih membukukan rugi bersih Rp312,32 miliar pada semester I/2019, dari rugi bersih Rp537,53 miliar pada semester I/2018. 
 
Pada perdagangan Jumat (13/9), saham RMBA tergerus 2,86 persen ke level Rp340. Di harga itu, perseroan memiliki kapitalisasi pasar Rp12,38 triliun. Sepanjang tahun berjalan, saham RMBA telah memberikan imbal hasil 8,97 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini