Dampak Karhutla, Jadwal Penerbangan Akhir Pekan Diwarnai Penundaan dan Pembatalan

Bisnis.com,15 Sep 2019, 19:29 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Petugas mengawasi aktivitas di area Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan dari ruang Airport Operation Control Center (AOCC) di Balikpapan, Jumat (2/3/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, BALIKPAPAN — PT Angkasa Pura I mendata bahwa sebanyak 37 jadwal penerbangan pada akhir pekan Sabtu (14/9/2019) terpaksa mengalami pengalihan, penundaan, hingga dibatalkan sebagai dampak menebalnya kabut asap.

Andanina Megasari, Communication and Legal Section Head Angkasa Pura I menyebutkan dampak kabut asap semakin menurunkan batas jarak pandang yang aman.

Dia memerinci dari 37 jadwal penerbangan yang dikelola pihaknya, 8 penerbangan mengalami status pengalihan. Jadwal penerbangan itu rata-rata dari pulau Jawa menuju Samarinda. Seperti dari Jakarta dan Surabaya.

Selain itu 3 jadwal penerbangan dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan harus return to base (RTB). Pesawat diharuskan kembali ke bandar udara di mana pesawat itu berangkat (setelah mengudara/airborne). Masing-masing untuk penerbangan menuju Banjarmasin oleh maskapai Transnusa, menuju Malinau oleh Wings Air yang pada akhirnya boarding kembali pada 13.42 serta menuju Palangkaraya oleh Transnusa yang pada akhirnya boarding kembali pada 14.06.

“Sisanya sebanyak 8 jadwal mengalami pembatalan dan 18 penerbangan ditunda,” jelasnya melalui keterangan resmi, Minggu (15/9/2019).

Maskapai Wings Air tercatat paling banyak mengalami baik penundaan maupun pembatalan jadwal penerbangan dengan 11 jadwal penerbangan.

Adapun berdasarkan data AP I sebanyak 985 penumpang pada akhirnya turun.

Berdasarkan data Badan Meteorologi dan Geofisika, peta sebaran titik panas (hotspot) terjadi untuk hampir seluruh wilayah Kalimantan yang menandakan sangat berpotensi terjadinya kebakaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini