BPS : Perilaku Masyarakat Makin Anti Korupsi

Bisnis.com,16 Sep 2019, 11:58 WIB
Penulis: Achmad Aris
Tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah ditahan oleh KPK diborgol saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1/2019). KPK menerapkan pemborgolan tahanan ketika berada di luar rumah tahanan untuk menjalani proses pemeriksaan maupun menjalani persidangan di pengadilan Tipikor./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2019 sebesar 3,70 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan capaian 2018 sebesar 3,66.

Berdasarkan data BPS yang dikutip Senin (16/9/2019), nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi, sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

Indeks Perilaku Anti Korupsi disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Pada 2019, nilai Indeks Persepsi sebesar 3,80, menurun sebesar0,06 poin dibandingkan dengan Indeks Persepsi tahun 2018 (3,86).

Sebaliknya, Indeks Pengalaman tahun 2019 (3,65) naik sebesar 0,08 poin dibandingkan dengan indeks pengalaman tahun 2018 (3,57).

Pada 2019, IPAK masyarakat perkotaan lebih tinggi (3,86) dibandingkan dengan masyarakat perdesaan (3,49).

Semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin anti korupsi. Pada 2019, IPAK masyarakat berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,57; SLTA sebesar 3,94; dan di atas SLTA sebesar 4,05.

Masyarakat pada usia 40–59 tahun paling anti korupsi dibandingkan dengan kelompok usia lain. Pada 2019, IPAK masyarakat berusia 40 tahun ke bawah sebesar 3,66; usia 40–59 tahun sebesar 3,73; dan usia 60 tahun atau lebih sebesar 3,66.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini