Kapolri Tegaskan Ada Hukuman bagi Jajarannya Soal Karhutla

Bisnis.com,16 Sep 2019, 21:13 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Pesawat Kepresidenan yang membawa Presiden Joko Widodo dan rombongan mendarat mulus di tengah kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Riau, Senin petang (16/9/2019). Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan untuk meninjau kondisi kabut asap dan penanganan karhutla di Riau./Antara-FB Anggoro
Bisnis.com, PEKANBARU — Kapolri Tito Karnavian menegaskan dirinya akan menerapkan reward and punishment (penghargaan dan hukuman) kepada aparat penegak hukum di jajarannya.
Tito menjelaskan hal itu usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Pekanbaru. Penerapan ini akan dilakukan kepada semua jajaran kepolisian sampai tingkat paling rendah.
 
"Kalau tidak berhasil [menanggulangi karhutla], out. Mau Kapolda, Kapolres, Kapolsek tim itu akan saya turunkan [dicopot]," katanya di Pekanbaru, Senin malam (16/9/2019).
 
Dia menegaskan penghargaan juga akan diberikan kepada jajaran kepolisian yang berhasil dalam penanggulangan karhutla.
 
Termasuk berhasil menangkap tangan, dan lainnya sesuai dengan kaitan masalah karhutla, dan penilaiannya atau grade yang berbeda di setiap polda.
 
Penghargaan yang dimaksud Tito misalnya sekolah lanjutan, promosi jabatan, bahkan KPLB atau kenaikan pangkat luar biasa.
 
"Dengan reward and punishment ini, mereka akan terpacu, nanti 1-2 akan kami berikan contoh [penerapannya]," katanya.
 
Adapun saat ini Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru Riau, dengan agenda rapat penanggulangan karhutla di wilayah tersebut.
 
Kabut asap di Riau sudah terjadi sejak akhir Juli lalu, sehingga menyebabkan kualitas udara setempat memburuk, bahkan sebagian masyarakat memilih untuk mengungsi ke wilayah yang udaranya lebih sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini