Kembali Keluarkan Awan Panas, Merapi Masih Berstatus Waspada

Bisnis.com,17 Sep 2019, 12:17 WIB
Penulis: Newswire
Gunung Merapi menyemburkan awan panas terlihat dari Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (2/3/2019). Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi menyatakan pada Sabtu 2 Maret 2019, Gunung Merapi tercatat mengeluarkan sembilan kali awan panas dengan jarak luncur maksimum dua km ke arah Kali Gendol./Antara

Bisnis.com, YOGYAKARTA — Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi menyebutkan bahwa Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengeluarkan awan panas guguran dengan jarak luncur 1.100 meter ke arah hulu Kali Gendol.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui siran pers, Selasa (17/9/2019), mengatakan bahwa awan panas guguran yang terpantau pada pukul 06.52 memiliki durasi 110 detik dengan amplitudo maksimum 62 mm.

Selain awan panas guguran, pada periode pengamatan mulai pukul 00.00—00.06, BPPTKG juga mencatat tiga kali gempa guguran dengan 3—10 mm selama 28,68—42,72 detik dan satu kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 65 mm selama 20,36 detik.

Pada periode itu, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 30 meter di atas puncak kawah.

Cuaca di Gunung Merapi cerah dengan angin bertiup lemah ke arah timur laut dan tenggara, sedangkan Sedangkan suhu udara 12.8-18.9 derajat Celsius, kelembaban udara 24 persen—85 persen, dan tekanan udara 629,90—708,40 mmHg.

Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada level II atau waspada, untuk sementara BPPTKG tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak Merapi.

Berhubung telah terjadi beberapa kali awan panas guguran yang jarak luncurnya semakin jauh, BPPTKG mengimbau masyarakat yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini