Pebisnis Uni Eropa Peringatkan No-Deal Brexit akan Memicu Bencana

Bisnis.com,17 Sep 2019, 12:20 WIB
Penulis: Nirmala Aninda
Ilustrasi brexit/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Organisasi bisnis terbesar di Eropa mengatakan bahwa perpisahaan Inggris dari Uni Eropa tanpa kesepakatan akan memicu bencana dan harus dihapus dari opsi Brexit yang belakangan ini menjadi lebih sering dibahas.

Setelah dua kali menunda tanggal keluarnya dari Uni Eropa, Inggris kini ditetapkan untuk melepaskan diri dari blok ekonomi tersebut pada 31 Oktober, tetapi parlemen dan publik kini sangat terbagi terhadap kesepakatan ketentuan Brexit.

Direktur Jenderal BusinessEurope Markus Beyrer mengatakan bahwa opsi no-deal Brexit harus dieliminasi dari isi kesepakatan antara Inggris dengan Uni Eropa.

"No-deal Brexit akan menjadi sangat berbahaya bagi semua pihak. Hal ini akan menyebabkan kerusakan skala besar bagi masyarakat dan bisnis di Inggris maupun benua Eropa, ujar Beyrer, seperti dikutip melalui Reuters, Senin (16/9/2019).

BusinessEurope adalah grup lobi yang mewakili pebisnis dari segala latar belakang maupun ukuran perusahaan di 34 negara Eropa, termasuk Inggris.

"Konsekuensi negatif tidak hanya akan terjadi selama tenggat waktu 31 Oktober tetapi akan terjadi dalam jangka panjang, ini tentu saja membahayakan hubungan yang bermanfaat dan positif yang kita inginkan pada masa depan," kata Beyrer.

Sementara itu, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dan Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker akan melakukan pertemuan tatap muka perdana di Luxembourg.

Meskipun tidak menjanjikan sebuah terobosan, Johnson mengatakan dia berusaha keras untuk mencapai kesepakatan pada bulan depan.

Akan tetapi, dia akan memperingatkan Juncker bahwa dia akan menolak penundaan Brexit lebih lanjut, melampaui 31 Oktober.

Jika tidak ada kesepakatan yang dicapai pada KTT pemimpin Uni Eropa pada 17-18 Oktober, Johnson sudah menyiapkan skenario no-deal Brexit, yang bertentangan dengan undang-undang baru yang dirancang Parlemen untuk memaksanya untuk mengajukan perpanjangan batas waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini