Ada Penantang Gojek dan Grab, Ini Respons Medan Merdeka Barat

Bisnis.com,17 Sep 2019, 18:08 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Gedung Kementerian Perhubungan./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menilai keberadaan aplikasi transportasi dalam jaringan (daring) baru seperti Anterin.id berdampak positif terhadap pasar serta memacu persaingan dalam pelayanan.

Kepala Subdirektorat Angkutan Perkotaan, Direktorat Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Wahyu Hapsoro menuturkan, pihaknya baru saja memanggil salah satu aplikasi transportasi daring yakni Anterin.id yang sebelumnya mengajukan permohonan audiensi.

Menurutnya, kedatangan Anterin yang mengklaim dirinya sebagai marketplace memberikan pilihan kepada masyarakat menggunakan aplikasi.

"Masyarakat memilih menggunakan yang disukai, satu titik butuh pelayanan mereka bisa tampilkan butuh driver perempuan atau laki-laki dan list harga juga berdasarkan perhitungan mereka dan PM 12/2019," terangnya kepada Bisnis.com, Selasa (17/9/2019).

Selama ini, dia menjelaskan kedatangan pemain baru di bisnis transportasi daring tidak dianggap sebagai pesaing, tetapi dianggap dapat meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat.

Wahyu mengingatkan agar aplikasi transportasi daring manapun tetap mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh Kementerian Perhubungan yang ada di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat. Aturan tersebut yakni, Peraturan Kementerian Perhubungan (PM) 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat dan PM No.118/2018 tentang Angkutan Sewa Khusus. Kedua aturan tersebut mengatur ojek daring dan taksi daring.

Menurutnya, pihaknya tidak dapat membatasi distrupsi dan inovasi yang dihasilkan oleh teknologi seperti kemunculan Anterin.id, Gojek Indonesia dan Grab Indonesia.

"Ini keniscayaan untuk kemajuan masa datang, tinggal masyarakat yg memanfaatkan, tak bisa cegah, kita selalu sampaikan terkait ini mereka juga bisa jaga keseimbangan pasar, tidak terjadi kericuhan-kericuhan seperti terdahulu," tuturnya.

Layaknya pasar produksi mobil, terangnya, kedatangan pemain baru tetap akan meningkatkan gairah pasar, sehingga masyarakat menyesuaikan dari segi keuangan mana yang lebih cocok dengan kemampuannya.

Khusus mitra taksi online, dia menetapkan bahwa mitra tetap perlu menyepakati sesuai aturan kuota jumlah taksi di masing-masing daerah. "Dia mesti mengikuti yang selama ini ada, dihitung oleh grup-grup lama, Pemda harusnya seperti itu, tidak mengubah kuota," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini