Menko Polhukam : Cermati Masalah Papua, Karhutla, dan KPK

Bisnis.com,18 Sep 2019, 12:58 WIB
Penulis: Newswire
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA - Pejabat baru di lingkungan Kemenko Polhukam diminta mencermati masalah Papua, Karhutla, dan revisi KPK.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Rabu (18/9/2019).

Menurut Wiranto tiga hal itu merupakan persoalan aktual yang sedang terjadi di Indonesia.

"Paling tidak ada tiga masalah aktual yang perlu cermati, perlu penanganan cermat tepat dan benar," kata Wiranto saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon I di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Dalam hal ini Wiranto menyebut stabilitas keamanan di Provinsi Papua dan Papua Barat, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Sumatra dan Kalimantan, dan hal-hal menyangkut revisi UU KPK.

Wiranto kembali menegaskan kepada jajarannya untuk mencermati dinamika situasi nasional dengan berbagai permasalahan yang terjadi.

Ia mengingatkan bahwa Kemenko Polhukam memiliki tanggung jawab untuk tanggap dan siaga dalam mengawal stabilitas politik, hukum, dan keamanan negara dengan kebijakan-kebijakannya.

"Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus hadir, tanggap, siaga dalam mengawal stabilitas polhukam, serta dalam pelaksanaan fungsi mengkoordinasikan dan menyinkronkan penyusunan kebijakan polhukam," kata Wiranto.

Pada kesempatan itu, ada empat pejabat eselon I Kemenkopolhukam yang dilantik, yakni Mayjen TNI (Purn) Tri Soewandono sebagai Sekretaris Kemenko Polhukam, menggantikan pejabat lama Letjen TNI (Purn) Agus Surya bakti.

Kemudian, Mayjen TNI Rudianto sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Brigjen TNI Purnomo Sidi sebagai Staf Ahli Bidang SDM dan Teknologi, dan Laksma TNI Yusuf sebagai Staf Ahli Kedaulatan Wilayah Kemaritiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini