Pansus Pemindahan Ibu Kota Mulai Kerja, Bahas Tiga Hal Pokok Ini 

Bisnis.com,18 Sep 2019, 13:17 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Presiden Joko Widodo berjalan seusai memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat melalui panitia mulai bergerak membahas kajian dan usulan pemerintah soal pemindahan ibu kota baru.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Zainudin Amali mengatakan ada tiga pokok yang menjadi pembahasan. Pertama, dasar pemerintah mau pindah ibu kota.

“Tentang dari mana sumber pembiayaannya kemudian infrastruktur yang akan dibangun nanti,” kata Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Pembahasan selanjutnya jelas Amali yaitu soal lokasi dan lahan. Bagi legislatif, ini tidak hanya menyangkut lingkungan hidup tapi juga sosial dan budaya. 

Terakhir mengenai aparatur dan regulasi. Tiga pokok pembahasan ini akan dielaborasi. Hasil kajiannya akan lebih banyak kuantitatif yang berisi data-data sebesar 70 persen dan kualitatif atau pandangan 30 persen.

“Sehingga kita objektif apakah usulan pemerintah ini layak diteruskan atau tidak, kita punya dasar. Kita tidak boleh berdasarkan kepada pikiran-pikiran suka atau tidak suka atau subjektifitas,” jelas Amali. 

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa ibu kota baru terdapat di Kalimantan Timur, yaitu di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini