Ini Kendala Polda Kalsel Padamkan Karhutla

Bisnis.com,18 Sep 2019, 14:49 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Satgas Gabungan Karhutla berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan/Antara
 
Bisnis.com, JAKARTA--Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan memiliki sejumlah kendala dalam memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.
 
Kendati demikian, Polisi, TNI, BPBD, Damkar dan Dinas Kehutanan hingga kini tidak pernah berhenti melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukumnya.
 
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani berpandangan karhutla tidak hanya punya dampak negatif terhadap kesehatan saja, tetapi juga punya dampak negatif terhadap perekonomian.
Dia juga mengimbau kepada seluruh stakeholder untuk bersama-sama menangani kasus karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Selatan.
 
"Tolong diingat, dicatat, bahaya dampak Karhutla itu sangat besar. Mulai dari kesehatan, ekonomi, dan lain-lain. Ini jelas merugikan kita semua. Maka, marilah bersama-sama, mencegah Karhutla," tutur Yazid dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (18/9).
 
Dia juga mengaku sudah meninjau ke beberapa lokasi karhutla untuk melakukan pemetaan. Dia mengatakan pada saat meninjau ke lokasi karhutla, dirasakannya mata perih, haus serta mual karena asap yang cukup tebal.
 
"Polda Kalsel beserta Tim Satgas Karhutla terus berupaya memaksimalkan pemadaman titik api dan memastikan anggota di wilayah teritorial terus melakukan pemantauan titik api setiap hari serta upaya pemadaman apabila ada ditemukan titik api diwilayahnya hingga benar-benar padam," katanya.
 
Yazid juga menjelaskan kendala yang ini dihadapi Polda Kalimantan Selatan dalam memadamkan api yaitu sulitnya akses menuju ke lokasi karhutla dan minim sumber air untuk memadamkan api di area yang cukup luas.
 
"Beruntung si jago merah ini tidak menjalar, karena, kesigapan para personel bersinergisitas Polri-TNI dan Damkar, BPBD serta Dinas Kehutanan kobaran api tidak meluas," ujarnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini