ALFI : Edaran Pembatasan Pembelian Solar Subsidi Akan Hambat Ekspor

Bisnis.com,18 Sep 2019, 19:20 WIB
Penulis: Sri Mas Sari

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menilai surat edaran yang dikeluarkan Badan Pengatur Hilir Migas tentang pembatasan pembelian solar subsidi bagi truk barang bertentangan dengan aturan di atasnya. Bahkan, SE itu akan menghambat arus barang ekspor.

Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan SE tidak sejalan dengan Peraturan Presiden No 43/2018 tentang Perubahan Perpres No 191/2014 yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.

SE No 3865E/Ka BPB/2019 yang diterbitkan 29 Agustus itu membatasi pembelian solar bersubsidi untuk kategori truk angkutan barang roda 6 ke bawah dan melarang pengisian solar bersubsidi oleh truk lebih dari 6 roda, khususnya truk trailer pengangkut komoditas ekspor dan impor.

Padahal, lampiran Perpres menyebutkan penggunaan minyak solar ditujukan kepada angkutan umum untuk barang dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar kuning dan tulisan berwarna hitam, kecuali angkutan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam.

"Surat edaran BPH Migas jelas melarang angkutan barang jenis truk trailer untuk menggunakan solar bersubsidi sehingga kebijakan ini akan menjadi faktor penghambat kelancaran arus barang ekspor. Ini juga menjadi pemicu semakin menurunnya daya saing industri manufaktur di pasar global akibat biaya tinggi di biaya logistik bahan baku," ujar Yukki dalam siaran pers, Rabu (18/9/2019).

Pemberlakuan kebijakan BPH Migas, lanjut dia, justru dapat menimbulkan permasalahan baru yang makin berdampak buruk terhadap perekonomian. Menurut Yukki, langkah tersebut bukan solusi yang tepat untuk menyikapi permasalahan overkuota penggunaan BBM tertentu, termasuk distribusi yang kurang tepat sasaran.

Wakil Ketua Umum DPP ALFI  Bidang Supply Chain Trismawan Sanjaya berpendapat eksportir dan produsen memerlukan dukungan dan insentif di tengah defisit neraca perdagangan saat ini, termasuk untuk kegiatan logistik.

"Tentang distribusi bahan bakar yang tidak tepat sasaran serta overkuota, sudah selayaknya dilakukan pengawasan dan pengelolaan distribusi BBM tertentu," ujarnya.

ALFI mengusulkan agar pemakaian solar bersubsidi oleh angkutan truk untuk barang ekspor dan impor bahan baku industri tidak perlu dibatasi. Penerapan dapat dimulai di Jawa, daerah di luar Jawa yang banyak kegiatan ekspor dan impor bahan baku.

"Diharapkan ke depannya disiapkan solar subsidi untuk angkutan barang ekspor/impor yang berpelat kuning dengan pengawasan yang melekat oleh pemerintah," ujar Trismawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini