Transaksi Uang Elektronik Tumbuh 261,2 Persen

Bisnis.com,19 Sep 2019, 17:42 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Bank Indonesia baru saja merilis standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking, dengan sebutan QR Code Indonesian Standard (QRIS).JIBI/Bisnis/Asteria Desi Kartika Sari

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia menyatakan bahwa pertumbuhan transaksi Uang Elektronik pada Juli 2019 tetap tinggi yakni mencapai 261,2% (yoy).

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan, capaian ini mengindikasikan preferensi masyarakat terhadap penggunaan uang digital yang terus menguat dan tendensi integrasi Uang Elektronik dalam ekosistem digital yang meluas.

Secara umum, Kelancaran Sistem Pembayaran tetap terjaga baik tunai maupun nontunai.

Adapun pertumbuhan Uang Tunai Yang Diedarkan (UYD) Agustus 2019 tercatat 4,5% (yoy).

Sementara itu, transaksi pembayaran nontunai menggunakan ATM-Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) posisi Juli 2019 tumbuh 14,6%, didominasi oleh instrumen ATM-Debit dengan pangsa 94,0%.

"Bank Indonesia senantiasa meningkatkan peran untuk terselenggaranya kelancaran Sistem Pembayaran dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan digital," kata Perry di Kantor BI, Kamis (19/9/2019).

Dia menyatakan, pada 1 September 2019, Bank Indonesia melakukan penyempurnaan kebijakan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Tujuannya meningkatkan kecepatan dan efisiensi masyarakat dalam melakukan transaksi transfer dana.

Dia menyebut penguatan elektronifikasi juga terus dilakukan dengan memperkuat koordinasi lintas otoritas untuk mengoptimalkan penyaluran dan penyerapan bansos nontunai, integrasi moda transportasi, elektronifikasi pedagang di pasar tradisional, dan transaksi keuangan pemda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini