Pengelolaan Sampah Harus Diprivatisasi

Bisnis.com,19 Sep 2019, 18:43 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Proses pencacahan sampah yang telah dipeyeumisasi sebelum dijadikan pelet di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Werdhi Guna di Klungkung, Bali, Kamis (27/6/2019)./Bisnis-Annisa Margrit

Bisnis.com, JAKARTA – Privatisasi hulu industri daur ulang plastik dinilai bisa menjadi solusi dalam upaya pembenahan sistem manajemen limbah yang hingga kini dinilai tidak optimal.

Randy Saputra, Bendahara Umum Indonesia Plastic Recycling Association (ADUPI), mengatakan saat ini keterlibatan swasta dalam pengumpulan dan pemilahan limbah atau sampah masih sangat minim. Hal itu, katanya, berada dalam kewenangan pemerintah daerah.

Namun, pengelolaan sampah oleh pemda itu dinilai belum optimal. Pasalnya, aktivitas itu menjadi biaya atau beban.

“Bagi pemda ini jadi cost center, beban bagi pemda. Padahal, kalau diprivatisasi dan dioperasikan swasta, ini jadi profit center,” katanya di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Randy menjelaskan pihak swasta akan mengupayakan pengolahan sampah, mulai dari pengumpulan hingga pemilahan, secara optimal. Pasalnya, pihak swasta harus bisa bertahan dan menghasilkan keuntungan.

Bagi pelaku industri daur ulang, katanya, privatisasi itu akan memungkinkan ketersediaan bahan baku yang lebih banyak dan berkualitas.

“Jadi, hulunya ini memang problem. Makanya industri kita, recycling grade, tidak bisa tumbuh.”

Pemda, kata Randy, nantinya akan bertindak sebagai fasilitator yang memberikan dukungan, misalnya melalui penyediaan lahan dan pusat logistik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini