Ini Daftar Bandara yang Terganggu Akibat Kabut Asap

Bisnis.com,19 Sep 2019, 18:11 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Pesawat komersial mendarat di Bandara Syamsudin Noor yang diselimuti kabut asap di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (11/9/2019)./ANTARA FOTO-Bayu Pratama S

Bisnis.com, JAKARTA – Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan beberapa bandara di wilayah Sumatera dan Kalimantan masih beroperasi normal kendati jarak pandang berkurang. Adapun, maskapai juga diminta menyusun rencana kontigensi.

Dirjen Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengatakan kabut asap yang terjadi dalam sepekan ini membuat sejumlah penerbangan mengalami keterlambatan (delay), reroute, bahkan terjadi pembatalan.

“Keterlambatan, reroute maupun pembatalan penerbangan yang terjadi terpaksa dilakukan karena mengutamakan keselamatan dan  keamanan penerbangan,” kata Polana dalam siaran pers, Kamis (19/9/2019).

Surat Edaran Ditjen Hubud No. 15/2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan dalam Keadaan Kahar (Force Majure) menyatakan maskapai harus menyusun dan melaksanakan prosedur rencana kontigensi penerbangan dan pelayanan penumpang dalam kondisi kahar.

Setidaknya harus memuat ketentuan yang memudahkan penumpang untuk menyusun ulang rencana perjalanan, di antaranya reschedule, reroute atau pemindahan ke penerbangan lainnya dan juga memberi kemudahan pengembalian uang tiket (refund) sesuai Permenhub No. 185/2015.

Berdasarkan publikasi Notice To Airmen (Notam) yang dikeluarkan oleh AirNav Indonesia sore hari ini, sejumlah bandara yang operasional penerbangannya terganggu akibat terdampak kabut asap adalah :

Polana mengatakan pihaknya terus memantau melalui Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU), Airnav, penyelenggara bandar udara, maskapai, serta stakeholder penerbangan yang wilayahnya terdampak kabut asap. "Personel di bandara agar terus siaga dan waspada," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara APT Pranoto Samarinda, Dodi Dharma mengatakan, kondisi saat ini masih belum ada penerbangan yang melakukan take off maupun landing karena terdampak kabut asap.

“Kondisi ini, kami sudah menginfokan kepada penumpang tentang dampak kabut asap berdasarkan status Notam. Kendati operasional penerbangan belum normal, layanan di Bandara APT Pranoto tetap dibuka,” kata Dodi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini