Pelonggaran LTV Akan Mendorong Kredit Properti

Bisnis.com,20 Sep 2019, 07:11 WIB
Penulis: Maria Elena
Pekerja membersihkan menara BCA di Jakarta, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja mengatakan pelonggaran loan to value (LTV) dapat menggerakkan kredit properti.

“LTV dapat mendorong kredit properti, yang penting daya beli masyarakatnya ada. LTV akan kami sesuaikan dengan profil kredit nasabah, sudah ada dukungan dari BI, akan disesuaikan dengan risk appetite masing-masing bank,” katanya kepada Bisnis, Kamis (19/9/2019).

Corporate Secretary BCA Raymon Yonarto menambahkan, dalam mendorong KPR, perseroan akan menyesuaikan dengan perkembangan pasar. Di samping itu, lanjut Raymon, perseroan tetap menyalurkan kredit dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian untuk menjaga kualitas.

Adapun, Bank Indonesia memutuskan untuk merelaksasi LTV maupun financing to value (FTV) kredit properti dan uang muka kendaraan bermotor. BI mengenakan rasio LTV yang lebih rendah untuk pembiayaan properti dan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan.

BI menurunkan rasio LTV untuk kredit atau pembiayaan properti sebesar 5 persen. Uang muka untuk kredit kendaraan bermotor pada kisaran 5 persen hingga 10 persen.

Kemudian tambangan keringanan rasio LTV dan FTV kredit atau pembiayaan properti dan uang muka kendaraan bermotor ramah lingkungan masing-masing sebesar 5 persen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini