Penurunan Suku Bunga dan Relaksasi LTV Akan Terasa Tahun Depan

Bisnis.com,20 Sep 2019, 08:17 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Penyelesaian sebuah perumahan mewah. / Bisnis Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Bisnis Konsumer PT Bank Negara Indonesia Tbk. Anggoro Eko Cahyo menilai pemangkasan suku bunga acuan dan relaksasi loan to value (LTV) akan terasa pada tahun depan.

Pasalnya perbankan perlu menyesuaikan kebijakan kredit konsumsi dulu baik dari sisi bunga maupun persyaratan kredit. “Tapi kami yakin permintaan kredit properti akan meningkat di 2020 nanti,” katanya kepada Bisnis, Kamis (19/9/2019).

Berdasarkan data internal BNI, per Juni 2019, kredit pemilikan rumah (KPR) tumbuh 8,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp42,25 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu, KPR bank naik 8,2 persen yoy menjadi Rp38,78 triliun.

Secara komposisi, KPR menjadi tulang punggung bagi kredit konsumsi BNI. Sebagian atau 51,7 persen dari total kredit konsumsi merupakan sumbangsih dari pembiayaan perumahan.

Seperti diketahui, suku bunga dan uang muka menjadi dua komponen utama yang memengaruhi permintaan kredit konsumsi. Lazimnya pemangkasan suku bunga akan memacu daya beli.

Adapun Bank Indonesia memutuskan untuk kembali menurunkan suku bunga acuan sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Ini merupakan kali ketiga setelah sebelumnya bank sentral secara total telah memangkas suku bunga acuan sebanyak 50 bps pada paruh kedua 2019.

Selain memangkas suku bunga acuan, Rapat Dewan Gubernur, Kamis (19/9/2019), juga memutuskan untuk merelaksasi LTV maupun financing to value (FTV) kredit properti dan uang muka kendaraan bermotor. BI mengenakan rasio LTV yang lebih rendah untuk pembiayaan properti dan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan.

BI menurunkan rasio LTV untuk kredit atau pembiayaan properti sebesar 5 persen. Uang muka untuk kredit kendaraan bermotor pada kisaran 5 persen hingga 10 persen.

Kemudian tambangan keringanan rasio LTV dan FTV kredit atau pembiayaan properti dan uang muka kendaraan bermotor ramah lingkungan masing-masing sebesar 5 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini