Batal Terbang, Penumpang di Pekanbaru Bayar Makan dan Hotel Sendiri

Bisnis.com,22 Sep 2019, 13:49 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Bandara Sultan Syarif Kasim II/dipenda.pekanbaru.go.id
Bisnis.com, PEKANBARU — Akibat terganggunya jadwal penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, penumpang pesawat harus menderita risiko tambahan seperti membayar biaya hidup selama bertahan di Riau.
 
Penumpang Citilink rute Pekanbaru-Batam dan transit menuju Batam-Pontianak, Herdiyan Syah mengatakan dia diberikan opsi oleh maskapai, apakah mengambil refund atau mengatur ulang jadwal terbang ke 24 September 2019 mendatang.
 
Herdiyan berasal dari Pontianak Kalimantan Barat. Dia datang ke Pekanbaru untuk perjalanan dinas guna menghadiri pertemuan ilmiah tahunan Dokter Ahli Bedah Indonesia.
 
"Tadi saya dikasih opsi kalau penerbangan Pekanbaru-Batam belum ada kepastian bisa terbang atau tidak, jadi pilihannya ambil refund atau nunggu tanggal 24 nanti bisa terbang lagi, dan itu juga tidak bisa dipastikan," katanya kepada Bisnis, Minggu (22/9/2019).
 
Perahu mesin melaju di tengah pekatnya kabut asap dampak dari karhutla yang menyelimuti kawasan sungai Siak di Pekanbaru, Riau, Kamis (19/9/2019). Dinas Kesehatan setempat mengimbau kepada warga agar selalu mengenakan masker pelindung pernapasan karena kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap yang semakin pekat pada malam dan pagi hari./Antara-Rony Muharrman
Dia mengaku akibat batal terbang ini, banyak kerugian yang harus dideritanya selama tetap bertahan di Pekanbaru.
 
Misalnya harus membayar biaya makan dan juga penginapan tambahan secara pribadi, sampai ada jadwal pasti penerbangan ke Batam.
 
Menurut dia, harusnya kondisi seperti ini dikabarkan oleh maskapai kepada penumpang lebih cepat.
 
"Saya menunggu jadwal terbang jam11.30 WIB, sampai pukul 13.00 WIB belum ada juga kepastian padahal kondisi asap ini kan bisa diperkirakan lebih cepat," katanya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini