Bisnis.com, SEMARANG – Sebanyak tujuh tahanan melarikan diri dari ruang tahanan Polres Semarang di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (20/9/2019) dini hari. Ketujuh tahanan itu diduga kabur dengan cara mengambil kunci tahanan menggunakan sapu.
“Mereka kabur dengan menggunakan sapu yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa. Kunci itu ditaruh di ruang tahanan yang dijaga petugas. Saat kejadian tidak ada petugas yang berjaga,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Triatmadja, kepada wartawan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Sabtu (21/9/2019).
Agus menuturkan kronologi kaburnya tujuh tahanan dari ruang tahanan Mapolres Semarang itu. Dari proses penyidikan dan rekaman closed circuit television (CCTV) diketahui jika tujuh tahanan itu kabur sekitar pukul 02.56 WIB.
Mereka membuka pintu tahanan dengan cara mengambil kunci yang ada di ruang jaga, yang masih terletak di sekitar kompleks ruang tahanan, dengan menggunakan sapu yang sudah dimodifikasi.
Proses pengambilan kunci itu pun berlangsung cukup singkat, yakni sekitar 10 menit. Setelah berhasil mengambil kunci, tujuh tahanan itu pun dengan leluasa meninggalkan ruang tahanan.
Ketujuh tahanan itu diduga sempat melintas di depan ruang Satnarkoba Polres Semarang, lari ke barat ruang Divisi Dalmas, dan melompat ke arah kantor BPJS yang terletak di samping Mapolres Semarang.
Kaburnya tujuh tahanan itu kali pertama diketahui sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu salah seorang petugas yang ingin melakukan pengecekan dikagetkan dengan terbukanya pintu utama ruang tahanan.
Mengetahui hal itu, aparat Polres Semarang pun langsung mengumpulkan para tahanan dan akhirnya diketahui jika tujuh tahanan yang berada di ruang nomor kedua kabur.
“Tujuh tahanan ini, enam di antaranya merupakan tahanan kasus pencurian sedang satu lainnya merupakan tahanan kasus narkoba. Mereka hingga saat ini belum tertangkap,” ujar Agus.
Agus mengaku ada indikasi jika kaburnya tujuh tahanan itu merupakan kelalaian petugas jaga Mapolres Semarang. Meski demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus pemeriksaan itu kepada Divisi Pengamanan Internal (Pominal) maupun Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.
“Kita akan selidiki, akan kita periksa petugas yang jaga. Apa ada unsur keteledoran dari tindakan indispliner saat bertugas atau ada unsur kesengajaan?” ujar Agus.
Agus menambahkan hingga saat ini aparat Polres Semarang bersama Satreskrim Polda Jateng masih melakukan pengejaran kepada tujuh tahanan yang kabur itu. Pihaknya keluarga tujuh tahanan itu mau bekerja sama.
“Kami minta ke keluarga mereka agar mau memberitahu keberadaan tujuh tahanan yang kabur itu. Kalau tidak yang membujuk agar menyerahkan diri. Kalau tidak mau jangan salahkan jika petugas kami yang di lapangan bertindak tegas!” tegas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel