Malang Bakal Wajibkan Produk UMKM di Toko Modern

Bisnis.com,23 Sep 2019, 21:00 WIB
Penulis: Choirul Anam
Pembeli di toko modern./Antara-Arif Firmansyah

Bisnis.com, MALANG – Pemerintah Kota Malang bakal mewajibkan produk UMKM untuk dijual di toko modern.

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan langkah itu sebagai komitmen dalam mengembangkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Salah satu upaya yang sedang dijajaki pemerintah kota adalah dengan menginisiasi memorandum of understanding (MoU) dengan pengelola toko modern,” katanya saat melakukan audiensi dengan Pimpinan PT Indomarco Prismatama di Malang, Senin (23/9/2019).

Lewat kerja sama tersebut, maka produk UMKM Kota Malang bisa dipasarkan di berbagai gerai toko modern yang ada di Kota Malang maupun yang tersebar di daerah lainnya.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro, Tri Widyani, mengatakan jika pihaknya berkomitmen penuh terhadap pengembangan UMKM. “Produk UMKM masuk ke toko modern adalah salah satu bentuk komitmen kami agar kontiunitas produksi dan penjualannya bisa terfasilitasi dengan baik,” katanya.

Sutiaji menjelaskan, memasukkan produk UMKM ke gerai toko modern saja tidak cukup. Harus ada sistem yang dibangun agar para pelaku UMKM tidak kesulitan khususnya dalam hal pembayaran barangnya.

Nantinya, produk UMKM akan terlebih dulu dibeli oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Produk tersebut, akan diverifikasi oleh pemerintah khususnya terkait dengan kualitas, kuantitas dan kontiunitas dari pelaku usaha.

“Ini perlu dilakukan, karena toko modern tidak mungkin langsung membayar kontan kepada pelaku usaha, sedangkan para pelaku UMKM butuh modalnya kembali agar bisa berproduksi kembali,” ucapnya.

Oleh karena itulah BUMD akan membeli produk mereka, lalu dibranding dengan baik sehingga lebih menarik dan laku di pasaran.

Inisiai MoU dengan PT Indomarco Prismatama ini merupakan langkah awal agar UMKM Kota Malang bisa “naik pangkat”, sehingga bisa berkembang dari waktu ke waktu.

Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menambahkan, nantinya setiap toko modern yang buka di Kota Malang harus bermitra dengan setidaknya satu UMKM. Terkait produk yang dimasukkan nantinya, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro erta pihak yang terkait dengan hal ini.

“Toko modern juga akan memberikan CSR kepada UMKM yang meliputi bagaimana pelatihan terkait produksi, quality control, manajemen keuangan dan sebagainya. Hal itu nanti kita akan draf dengan pihak pengelola toko modern,” ungkapnya.(k24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini