BP Batam Dipimpin Wali Kota

Bisnis.com,23 Sep 2019, 13:51 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Pemandangan di satu sudut Kota Batam./Dok. Kementerian Pariwisata

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyerahkan kepemimpinan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ke tangan Wali Kota Batam.

Penyerahan kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No.62/2019 tentang Perubahan ke 2 terkait Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ke tangan Wali Kota Batam.

"Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dijabat ex-officio oleh Wali Kota Batam," tulis beleid itu yang dikutip Bisnis.com, Senin (23/9/2019).

Adapun, untuk menjadi memimpin kawadan strategis tersebut, Wali Kota Batam harus memenuhi syarat misalnya tidak sedang menjalankan masa tahanan dan tidak berhalangan sementara sesuai dengan ketentuan dalam perundang-undangan di bidang Pemerintahan Daerah.

Pengangkatan wali kota sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam bakal dilakukan oleh Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Terkait dengan masa jabatan, masa jabatan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam mengikuti ketentuan Undang-Undang tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.

Pemerintah sendiri beralasan penunjukkan wali kota Batam dilakukan untuk menyeleraskan pengembangan kawasan dengan perencanaan kota Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini