733 Mahasiswa Diamankan Terkait Aksi Anarkis Jayapura

Bisnis.com,24 Sep 2019, 13:47 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Aparat kemanan bersiaga di ruas jalan Abepura-Padang Bulan di depan Kampus Universitas Cendrawaih Kota Jayapura, Papua, Senin 23 September 2019./Antara-Alfian Rumagit
Bisnis.com, JAKARTA - Polda Papua telah mengamankan 733 mahasiswa yang diduga terlibat dalam kericuhan di Jayapura pada Senin (23/9/2019) kemarin.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa seluruh mahasiswa tersebut diduga tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Seluruh mahasiswa tersebut, menurut Dedi duga terlibat dalam aksi anarkis berupa penyerangan hingga pembakaran dan pengrusakan.
 
"Totalnya ada 733 orang mahasiswa eksodus yang telah diamankan terkait aksi kerusuhan kemarin di Jayapura," tuturnya, Selasa (24/9/2019).
 
Dia menjelaskan seluruh tersangka telah diperiksa secara intensif oleh tim penyidik Polda Papua agar didalami masing-masing peranannya pada saat aksi anarkis itu berlangsung.
 
Dedi mengungkapkan para mahasiswa itu diduga telah dimanfaatkan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang merupakan dalang dari peristiwa kericuhan itu.
 
"Dugaan dalang kerusuhan di Jayapura itu lebih kompleks. Untuk di Jayapura ada ULMWP yang berkomunikasi dengan KNPB. Kemudian, KNPB memanfaatkan AMP. AMP ini AMP yang exodus, yang melakukan tindakan serang kepada aparat," katanya.
 
Seperti diketahui, dalam kericuhan di Papua tiga orang mahasiswa eksodus dan satu anggota TNI meninggal dunia. Sementara itu, enam anggota Brimob kritis di RS Bhayangkara.
 
Polisi memprediksi kericuhan akan terus terjadi sampai tanggal 27 September 2019 karena ada sidang PBB yang diselenggarakan di New York dan keompok tersebut menargetkan agar peristiwa di Papua masuk dalam pembahasan PBB.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini